Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERMEN Nomor 80 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2022 tentang STATUTA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) IPDN menjalin kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dengan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri, kementerian, Lembaga nonkementerian, Pemerintah Daerah, dan pihak lainnya. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan kegiatan yang dilakukan secara bersama- sama berdasarkan prinsip saling memberi manfaat dalam pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi. (3) Pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction