Correct Article 3
PERMEN Nomor 80 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2022 tentang STATUTA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Current Text
Visi IPDN yaitu menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang unggul, profesional, berintegritas, dan berdaya saing sampai dengan tahun 2045.
Your Correction
