Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERMEN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah dibebankan pada anggaran pendapatan belanja negara, anggaran pendapatan belanja daerah provinsi dan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction