Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERMEN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat Pengelola Pengaduan di lingkungan Kementerian melaporkan hasil pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian kepada Menteri melalui sekretaris jenderal.
Your Correction