Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri

PERMEN Nomor 8 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.