Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 75 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2022 tentang TATA CARA KERJA SAMA DI KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pejabat pimpinan tinggi madya, dibubuhkan stempel jabatan dan diberikan penomoran administrasi oleh biro/bagian yang menangani layanan umum.
Your Correction