Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 70 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BIREUEN DENGAN KABUPATEN ACEH TENGAH DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Batas daerah Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Aceh Tengah di Aceh dimulai dari: a. TK SIMPUL dengan koordinat 4° 53' 38.906" LU dan 96° 28' 11.616" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Pidie; b. TK SIMPUL selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 2 dengan koordinat 4° 53' 28.183" LU dan 96° 29' 37,533" BT, selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 3 dengan koordinat 4° 54' 01.501" LU dan 96° 30' 36,299" BT; dan c. TK 3 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 4 dengan koordinat 4° 55' 11.556" LU dan 96° 31' 27,102" BT, selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 5 dengan koordinat 4° 56' 51.659" LU dan 96° 34' 23,313" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
Your Correction