Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 62 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DENGAN KABUPATEN PIDIE DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Batas daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie di Aceh dimulai dari: a. PBU 19 dengan koordinat 4° 44' 58.201" LU dan 96° 00' 00.772" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Jaya; b. PBU 19 selanjutnya ke arah timur sampai pada PABU 2 dengan koordinat 4° 44' 58.901" LU dan 96° 06' 24.395" BT yang terletak di Kabupaten Pidie yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat; c. PABU 2 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PABU 3 dengan koordinat 4° 43' 22.978" LU dan 96° 06' 10.787" BT yang terletak di Kabupaten Pidie yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat; d. PABU 3 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 4 dengan koordinat 4° 40' 32.404" LU dan 96° 06' 13.956" BT yang terletak di Kabupaten Aceh Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Pidie; e. PABU 4 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 5 dengan koordinat 4° 40' 30.823" LU dan 96° 06' 48.816" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie; f. PBU 5 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 6 dengan koordinat 4° 40' 33.447" LU dan 96° 07' 57.672" BT yang terletak di Kabupaten Pidie yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat; g. PABU 6 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 7 dengan koordinat 4° 41' 54.032" LU dan 96° 08' 22.926" BT yang terletak di Kabupaten Pidie yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat; h. PABU 7 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 8 dengan koordinat 4° 44' 59.288" LU dan 96° 10' 03.209" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie; i. PABU 8 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 9 dengan koordinat 4° 42' 44.336" LU dan 96° 14' 35.788" BT yang terletak di Kabupaten Aceh Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Pidie; dan j. PBU 9 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 10 dengan koordinat 4° 42' 44.557" LU dan 96° 15' 37.009" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tengah.
Your Correction