Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

PERMEN Nomor 6 Tahun 2019

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.