Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT DENGAN KABUPATEN LAMANDAU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Batas daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah dimulai dari: a. Pertigaan Batas antara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara yang ditandai oleh PBU.P-01 dengan koordinat 02° 16' 55.52" LS dan 111° 22' 55.20" BT yang merupakan batas antara Desa Palih Baru Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Guci Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau dan Desa Kenawan Kecamatan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara; b. PBU.P-01 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK.01 dengan koordinat 02° 17' 15.63" LS dan 111° 23' 32.95" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; c. TK.01 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK.02 dengan koordinat 02° 17' 22.70" LS dan 111° 23' 51.14" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; d. TK.02 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.03 dengan koordinat 02° 17' 23.51" LS dan 111° 25' 08.22" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; e. TK.03 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK.04 dengan koordinat 02° 18' 22.36" LS dan 111° 25' 08.44" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; f. TK.04 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.05 dengan koordinat 02° 18' 22.10" LS dan 111° 26' 24.09" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; g. TK.05 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU.P- 02 dengan koordinat 02° 18' 45.64" LS dan 111° 27' 25.17" BT yang terletak pada batas Desa Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Guci Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; h. PBU.P-02 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU.P-03 dengan koordinat 02° 18' 51.79" LS dan 111° 27' 37.92" BT yang terletak pada batas Desa Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; i. PBU.P-03 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK.R-01 dengan koordinat 02° 18' 43.62" LS dan 111° 27' 42.38" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; j. TK.R-01 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 6 dengan koordinat 02° 18' 36.63" LS dan 111° 28' 33.71" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; k. TK 6 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 7 dengan koordinat 02° 18' 43.63" LS dan 111° 29' 50.58" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; l. TK 7 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 8 dengan koordinat 02° 18' 32.23" LS dan 111° 31' 07.09" BT yang terletak pada batas Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau; m. TK 8 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.R-02 dengan koordinat 02° 18' 19.83" LS dan 111° 31' 18.24" BT yang terletak di Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau yang berbatasan dengan Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat; n. TK.R-02 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.R-03 dengan koordinat 02° 18' 22.56" LS dan 111° 32' 12.17" BT yang terletak di Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau yang berbatasan dengan Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat; o. TK.R-03 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.R-04 dengan koordinat 02° 18' 18.68" LS dan 111° 32' 11.37" BT yang terletak di Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau yang berbatasan dengan Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat; p. TK.R-04 selanjutnya ke arah timur sampai pada PABU.P- 04 dengan koordinat 02° 18' 15.80" LS dan 111° 32' 26.07" BT yang terletak di Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau yang berbatasan dengan Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat; q. PABU.P-04 selanjutnya ke arah timur sampai pada PABU.P-05 dengan koordinat 02° 18' 17.35" LS dan 111° 33' 12.27" BT yang terletak di Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat yang berbatasan dengan Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; r. PABU.P-05 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PABU.P-06 dengan koordinat 02° 18' 22.59" LS dan 111° 33' 12.18" BT yang terletak di Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat yang berbatasan dengan Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; s. PABU.P-06 selanjutnya ke arah timur sampai pada PABU.P-07 dengan koordinat 02° 18' 26.13" LS dan 111° 35' 05.50" BT yang terletak di Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat yang berbatasan dengan Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; t. PABU.P-07 selanjutnya ke arah utara sampai pada PABU.P-08 dengan koordinat 02° 17' 43.92" LS dan 111° 35' 07.23" BT yang terletak di Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat yang berbatasan dengan Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; u. PABU.P-08 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU.P-09 dengan koordinat 02° 17' 44.45" LS dan 111° 35' 48.51" BT yang terletak pada batas Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; v. PBU.P-09 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.09 dengan koordinat 02° 16' 51.43" LS dan 111° 35' 51.47" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; w. TK.09 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.10 dengan koordinat 02° 16' 11.45" LS dan 111° 35' 52.47" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; x. TK.10 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.11 dengan koordinat 02° 15' 49.79" LS dan 111° 35' 50.26" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; y. TK.11 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.12 dengan koordinat 02° 14' 58.53" LS dan 111° 35' 50.70" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; z. TK.12 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.13 dengan koordinat 02° 14' 43.99" LS dan 111° 35' 48.93" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; aa. TK.13 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK.14 dengan koordinat 02° 14' 36.60" LS dan 111° 36' 18.58" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; ab. TK.14 selanjutnya ke arah utara sampai pada PBU.P-10 dengan koordinat 02° 14' 04.28" LS dan 111° 36' 25.03" BT yang terletak pada batas Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau;PBU.P-10 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.15 dengan koordinat 02° 13' 28.70" LS dan 111° 36' 32.36" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; ac. TK.15 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK.16 dengan koordinat 02° 13' 31.30" LS dan 111° 35' 46.91" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; ad. TK.16 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK.17 dengan koordinat 02° 12' 43.41" LS dan 111° 35' 49.00" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; ae. TK.17 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK.18 dengan koordinat 02° 11' 29.51" LS dan 111° 36' 44.05" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; af. TK.18 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK.19 dengan koordinat 02° 11' 46.90" LS dan 111° 37' 17.33" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; ag. TK.19 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK.20 dengan koordinat 02° 11' 12.15" LS dan 111° 38' 15.61" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; ah. TK.20 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.21 dengan koordinat 02° 11' 09.07" LS dan 111° 39' 04.68" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; ai. TK.21 selanjutnya ke arah timur laut sampai TK.22 dengan koordinat 02° 10' 48.78" LS dan 111° 39' 37.06" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau; aj. TK.22 selanjutnya ke arah utara sampai pada PBU.P-11 dengan koordinat 02° 09' 00.91" LS dan 111° 38' 57.78" BT yang terletak pada batas Desa Umpang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Bukit Harum Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ak. PBU.P-11 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK.23 dengan koordinat 02° 08' 29.42" LS dan 111° 39' 36.77" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; al. TK.23 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.24 dengan koordinat 02° 08' 11.43" LS dan 111° 39' 41.40" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; am. TK.24 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.25 dengan koordinat 02° 08' 08.34" LS dan 111° 40' 30.22" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; an. TK.25 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.26 dengan koordinat 02° 07' 17.36" LS dan 111° 40' 50.00" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ao. TK.26 selanjutnya ke arah timur menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT.Korintiga Hutani sampai pada TK.27 dengan koordinat 02° 07' 06.59" LS dan 111° 42' 45.22" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ap. TK.27 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-12 dengan koordinat 02° 06' 51.73" LS dan 111° 43' 16.31" BT yang terletak pada batas Desa Nanga Mua Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Sumber Jaya Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; aq. PBU.P-12 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.28 dengan koordinat 02° 06' 58.52" LS dan 111° 43' 40.67" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ar. TK.28 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.29 dengan koordinat 02° 06' 50.33" LS dan 111° 43' 43.68" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; as. TK.29 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.30 dengan koordinat 02° 07' 03.09" LS dan 111° 44' 09.62" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; at. TK.30 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-13 dengan koordinat 02° 07' 17.29" LS dan 111° 44' 42.69" BT yang terletak pada batas Desa Nanga Mua Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Sumber Jaya Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; au. PBU.P-13 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.31 dengan koordinat 02° 06' 16.10" LS dan 111° 44' 34.46" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; av. TK.31 selanjutnya ke arah utara menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.32 dengan koordinat 02° 04' 47.29" LS dan 111° 44' 21.81" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; aw. TK.32 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.33 dengan koordinat 02° 04' 19.98" LS dan 111° 46' 13.29" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ax. TK.33 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK.34 dengan koordinat 02° 03' 57.95" LS dan 111° 46' 34.91" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ay. TK.34 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK.35 dengan koordinat 02° 01' 59.39" LS dan 111° 46' 35.43" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; az. TK.35 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.36 dengan koordinat 02° 00' 24.62" LS dan 111° 47' 59.95" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ba. TK.36 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-14 dengan koordinat 01° 59' 59.29" LS dan 111° 49' 18.62" BT yang terletak pada batas Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bb. PBU.P-14 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-15 dengan koordinat 01° 59' 21.48" LS dan 111° 49' 19.02" BT yang terletak pada batas Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bc. PBU.P-15 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.37 dengan koordinat 01° 59' 03.57" LS dan 111° 49' 21.21" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bd. TK.37 selanjutnya ke arah barat menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.38 dengan koordinat 01° 58' 34.79" LS dan 111° 49' 14.76" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; be. TK.38 selanjutnya ke arah utara menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-16 dengan koordinat 01° 57' 34.46" LS dan 111° 49' 11.22" BT yang terletak pada batas Desa Riam Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bf. PBU.P-16 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-17 dengan koordinat 01° 57' 19.51" LS dan 111° 49' 23.66" BT yang terletak pada batas Desa Riam Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bg. PBU.P-17 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-18 dengan koordinat 01° 56' 36.84" LS dan 111° 48' 44.96" BT yang terletak pada batas Desa Riam Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bh. PBU.P-18 selanjutnya ke arah utara menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.39 dengan koordinat 01° 55' 37.54" LS dan 111° 48' 35.65" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bi. TK.39 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada PBU.P-19 dengan koordinat 01° 53' 52.12" LS dan 111° 49' 44.79" BT yang terletak pada batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bj. PBU.P-19 selanjutnya ke arah utara menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.40 dengan koordinat 01° 53' 18.12" LS dan 111° 49' 52.69" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bk. TK.40 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.41 dengan koordinat 01° 52' 51.28" LS dan 111° 48' 59.88" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bl. TK.41 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan PT. Korintiga Hutani sampai pada TK.42 dengan koordinat 01° 51' 03.74" LS dan 111° 50' 03.74" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bm. TK.42 selanjutnya ke arah utara sampai pada PBU.P-20 dengan koordinat 01° 50' 36.35" LS dan 111° 50' 03.63" BT yang terletak pada batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bn. PBU.P-20 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU.P-21 dengan koordinat 01° 50' 32.00" LS dan 111° 49' 31.75" BT yang terletak pada batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bo. PBU.P-21 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK.43 dengan koordinat 01° 49' 20.82" LS dan 111° 49' 36.21" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bp. TK.43 selanjutnya ke arah barat menyusuri as atau yang disebut median line jalan sampai pada TK.44 dengan koordinat 01° 49' 15.96" LS dan 111° 49' 05.34" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bq. TK.44 selanjutnya ke arah utara menyusuri as atau yang disebut median line jalan sampai pada TK.45 dengan koordinat 01° 48' 47.30" LS dan 111° 48' 41.08" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; br. TK.45 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan sampai pada TK.46 dengan koordinat 01° 47' 39.11" LS dan 111° 49' 11.19" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bs. TK.46 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan sampai pada PBU.P-22 dengan koordinat 01° 45' 28.64" LS dan 111° 50' 00.86" BT yang terletak pada batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bt. PBU.P-22 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan sampai pada TK.47 dengan koordinat 01° 45' 09.17" LS dan 111° 50' 37.28" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bu. TK.47 selanjutnya ke arah utara menyusuri as atau yang disebut median line jalan sampai pada PBU.P-23 dengan koordinat 01° 41' 38.58" LS dan 111° 50' 06.89" BT yang terletak pada batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bv. PBU.P-23 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri as atau yang disebut median line jalan sampai pada TK.48 dengan koordinat 01° 41' 01.01" LS dan 111° 48' 19.08" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bw. TK.48 selanjutnya ke arah utara sampai pada PBU.P-24 dengan koordinat 01° 37' 32.38" LS dan 111° 47' 32.50" BT yang terletak pada batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bx. PBU.P-24 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggung atau yang disebut igir bukit sampai pada TK.49 dengan koordinat 01° 37' 20.43" LS dan 111° 48' 23.83" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; by. TK.49 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggung atau yang disebut igir bukit sampai pada TK.50 dengan koordinat 01° 36' 05.18" LS dan 111° 49' 03.60" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; bz. TK.50 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri punggung atau yang disebut igir bukit sampai pada TK.51 dengan koordinat 01° 35' 04.45" LS dan 111° 48' 32.69" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ca. TK.51 selanjutnya ke arah utara menyusuri punggung atau yang disebut igir bukit sampai pada TK.52 dengan koordinat 01° 34' 08.28" LS dan 111° 48' 30.04" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; cb. TK.52 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK.53 dengan koordinat 01° 33' 04.57" LS dan 111° 47' 52.24" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; cc. TK.53 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK.54 dengan koordinat 01° 32' 39.87" LS dan 111° 46' 31.68" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; cd. TK.54 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri punggung atau yang disebut igir bukit sampai pada TK.55 dengan koordinat 01° 31' 20.79" LS dan 111° 46' 00.94" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; ce. TK.55 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri punggung atau yang disebut igir bukit sampai pada TK.56 dengan koordinat 01° 31' 11.88" LS dan 111° 45' 39.62" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; cf. TK.56 selanjutnya ke arah utara menyusuri punggung atau yang disebut igir bukit sampai pada TK.57 dengan koordinat 01° 29' 45.17" LS dan 111° 45' 14.18" BT yang terletak pada batas Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau; dan cg. TK.57 selanjutnya ke arah utara sampai pada PBU.P-25 dengan koordinat 01° 28' 59.38" LS dan 111° 45' 00.00" BT yang terletak pada batas Desa Panahan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Desa Lubuk Hijau Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau serta dengan Desa Tanjung Tukal dan Desa Mojang Baru Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan.
Your Correction