Correct Article I
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2020-2024
Current Text
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 892) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
