Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2021
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2021
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BENNY RIYANTO
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
1. FORMAT RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN FKTP DANA KAPITASI (RKA-FKTP DANA KAPITASI)
Nama FKTP : ...............
Kecamatan : ...............
Kabupaten/Kota
: ...............
Sumber Dana : Dana Kapitasi
KODE REKENING PEMANFAATAN URAIAN RINCIAN PERHITUNGAN JUMLAH (Rp)
TRIWULAN VOLUME SATUAN HARGA SATUAN
I II III IV 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Mengetahui, Menyetujui, Kepala SKPD Kepala FKTP ............, Bendahara Dana Kapitasi, ............................
......................................
................................
NIP………………….
NIP. ..............................
NIP. ........................
Tata Cara Pengisian Format RKA-FKTP Dana Kapitasi:
1. Kolom 1, diisi dengan kode rekening antara lain kode rekening belanja pegawai dan/atau belanja barang dan jasa serta belanja modal;
2. Kolom 2, diisi dengan pemanfaatan belanja Dana Kapitasi, penggunaan jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Kolom 3, diisi uraian berupa belanja pegawai, belanja belanja barang dan jasa serta belanja modal;
4. Kolom 4, diisi dengan volume (jumlah dapat berupa jumlah orang/pegawai dan barang satuan);
5. Kolom 5, diisi dengan satuan (unit, waktu/jam/hari/bulan/tahun, ukuran luas, ukuran isi dan sebagainya);
6. Kolom 6, diisi dengan harga satuan yang mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan berupa tarif, harga, dan sebagainya;
7. Kolom 7, diisi dengan jumlah rencana belanja Dana Kapitasi (volume kali harga satuan).
8. Kolom 8, 9,10 dan 11 diisi jumlah rencana belanja pada tiap triwulan.
2. FORMAT RKA-SKPD DINAS KESEHATAN
3. FORMAT DPA-SKPD DINAS KESEHATAN
4. FORMAT SURAT PENGESAHAN PENDAPATAN DANA KAPITASI (SP2DK)
LOGO DAERAH
SURAT PENGESAHAN PENDAPATAN DANA KAPITASI (SP2DK) Nama BUD
:.........02) Tanggal
:.........03) Nomor
:………04) Tahun Anggaran :.........05)
Kode Rekening :……………...01) Telah disahkan pendapatan Dana Kapitasi JKN sejumlah :
Rp………...6)
(..... dalam huruf.......07)
......., tanggal .............08) .................................09)
.............................. 10) NIP.......................11)
Tata Cara Pengisian Format SP2DK:
1. Diisi dengan nomor kode rekening pendapatan Dana Kapitasi JKN;
2. Diisi dengan nama BUD/Kuasa BUD;
3. Diisi tanggal penerbitan Surat Pengesahan Pendapatan Dana Kapitasi (SP2DK);
4. Diisi dengan nomor penerbitan SP2DK
5. Diisi dengan tahun anggaran penerbitan SP2DK;
6. Diisi dengan jumlah penerimaan pendapatan Dana Kapitasi JKN;
7. Diisi dengan jumlah penerimaan pendapatan Dana Kapitasi JKN dalam huruf;
8. Diisi dengan nama kota tempat dan tanggal penerbitan SP2DK;
9. Diisi dengan nama Jabatan (BUD/Kuasa BUD);
10. Diisi dengan nama BUD/Kuasa BUD; dan
11. Diisi dengan NIP BUD/Kuasa BUD yang bersangkutan.
5. FORMAT BUKU KAS DAN BUKU PEMBANTU.
a. FORMAT BUKU KAS UMUM
Bulan: ......................... 1
Nama FKTP : ............................ 2) Desa/Kelurahan : ............................ 3) Kecamatan : ............................ 3) Kabupaten/Kota : ............................ 4) Provinsi
: ............................ 5) NO TANGGAL KODE REKENING NOMOR BUKTI URAIAN PENERIMAAN PENGELUARAN SALDO 1 2 3 4 5 6 7 8
Saldo BKU Bulan..... 1) sebesar........6) Terdiri dari :
Saldo Tunai :........... 7) Saldo Bank :........... 8)
Mengetahui, Kepala FKTP............., 9)
......................., ......................10) Bendahara Dana Kapitasi JKN,
.....................................
NIP. ...........................
...................................
NIP. .........................
Tata Cara Pengisian Format Buku Pembantu Kas:
1. Diisi dengan nama bulan;
2. Diisi dengan nama FKTP;
3. Diisi dengan nama desa/kelurahan dan kecamatan;
4. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
5. Diisi dengan nama provinsi;
6. Diisi dengan jumlah saldo BKU;
7. Diisi dengan jumlah saldo tunai di kas Bendahara Dana Kapitasi JKN;
8. Diisi dengan jumlah saldo di rekening Dana Kapitasi JKN;
9. Diisidengan nama kepala FKTP;
10. Diisi dengan tempat, tanggal, bulan dan tahun;
11. Kolom 1, diisi dengan nomor urut;
12. Kolom 2, diisi dengan tanggal transaksi Dana Kapitasi JKN;
13. Kolom 3, diisi dengan kode rekening;
14. Kolom 4, diisi dengan nomor bukti dokumen/surat pertanggungjawaban yang sah (Bukti SPJ);
15. Kolom 5, diisi dengan uraian transaksi Dana Kapitasi JKN;
16. Kolom 6, diisi dengan jumlah rupiah Dana Kapitasi JKN yang diterima Bendahara Dana Kapitasi JKN;
17. Kolom 7, diisi dengan rupiah Dana Kapitasi JKN yang dikeluarkan Dana Kapitasi JKN;
18. Kolom 8, diisi dengan jumlah saldo dari saldo sebelumnya ditambah penerimaan atau pengeluaran pada saat transaksi.
b. FORMAT BUKU PEMBANTU KAS
Bulan:.............. 1)
Nama FKTP : ............................ 2) Desa/Kelurahan : ............................ 3)
Kecamatan : ............................ 3) Kabupaten/Kota : ............................ 4) Provinsi
: ............................ 5)
NO. TANGGAL KODE BKU NOMOR BUKTI URAIAN PENERIMAAN PENGELUARAN SALDO 1 2 3 4 5 6 7 8
Mengetahui, Kepala FKTP............., 6)
.....................................
NIP. ...........................
......................., ...................... 7) Bendahara Dana Kapitasi JKN,
...................................
NIP. .........................
Tata Cara Pengisian Format Buku Pembantu Kas:
1. Diisi dengan nama bulan;
2. Diisi dengan nama FKTP;
3. Diisi dengan nama desa/kelurahan dan kecamatan;
4. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
5. Diisi dengan nama provinsi;
6. Diisi dengan nama FKTP;
7. Diisi dengan nama tempat, tanggal, bulan dan tahun;
8. Kolom 1, diisi dengan nomor urut;
9. Kolom 2, diisi dengan tanggal transaksi Dana Kapitasi JKN;
10. Kolom 3, diisi dengan kode BKU;
11. Kolom 4, diisi dengan Nomor Bukti Dokumen/Surat Pertanggungjawaban Yang Sah (Bukti SPJ);
12. Kolom 5, diisi dengan uraian transaksi Dana Kapitasi JKN;
13. Kolom 6, diisi dengan jumlah rupiah Dana Kapitasi yang diterima bendahara Dana Kapitasi JKN;
14. Kolom 7, diisi dengan rupiah Dana Kapitasi yang dikeluarkan Dana Kapitasi JKN;
15. Kolom 8, diisi dengan jumlah saldo dari saldo sebelumnya ditambah penerimaan atau pengeluaran pada saat transaksi.
c. FORMAT BUKU PEMBANTU BANK
Bulan: ............................ 1)
Nama FKTP : ............................ 2) Desa/Kelurahan : ............................ 3) Kecamatan : ............................ 3) Kabupaten/Kota : ............................ 4) Provinsi
: ............................ 5)
NO. TANGGAL KODE BKU NOMOR BUKTI URAIAN PENERIMAAN PENGELUARAN SALDO 1 2 3 4 5 6 7 8
Mengetahui, Kepala FKTP ............., 6) .....................................
NIP. ...........................
......................., ...................... 7) Bendahara Dana Kapitasi JKN, ...................................
NIP. .........................
Tata Cara Pengisian Format Buku Pembantu Bank:
1. Diisi dengan nama bulan;
2. Diisi dengan nama FKTP;
3. Diisi dengan nama desa/kelurahan dan kecamatan;
4. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
5. Diisi dengan nama provinsi;
6. Diisi dengan nama FKTP;
7. Diisi dengannama tempat, tanggal, bulan dan tahun;
8. Kolom 1, diisi dengan nomor urut;
9. Kolom 2, diisi dengan tanggal transaksi Dana Kapitasi JKN;
10. Kolom 3, diisi dengan kode BKU;
11. Kolom 4, diisi dengan Nomor Bukti Dokumen/Surat Pertanggungjawaban Yang Sah (Bukti SPJ);
12. Kolom 5, diisi dengan uraian transaksi Dana Kapitasi;
13. Kolom 6, diisi dengan jumlah rupiah Dana Kapitasi JKN yang diterima bendahara Dana Kapitasi JKN;
14. Kolom 7, diisi dengan rupiah Dana Kapitasi JKN yang dikeluarkan Dana Kapitasi JKN;
15. Kolom 8, diisi dengan jumlah saldo dari saldo sebelumnya ditambah penerimaan atau pengeluaran pada saat transaksi.
d. FORMAT BUKU PEMBANTU PAJAK
Bulan:.............. 1)
Nama FKTP : ............................ 2) Desa/Kelurahan : ............................ 3) Kecamatan : ............................ 3) Kabupaten/Kota : ............................ 4) Provinsi
: ............................ 5)
NO.
TANGGAL KODE BKU NOMOR BUKTI URAIAN PENERIMAAN PENGELUARAN SALDO 1 2 3 4 5 6 7 8
Mengetahui, Kepala FKTP.............,6)
.....................................
NIP. ...........................
......................., ......................7) Bendahara Dana Kapitasi JKN,
...................................
NIP. .........................
Tata Cara Pengisian Format Buku Pembantu Pajak:
1. Diisi dengan nama bulan;
2. Diisi dengan namas ekolah;
3. Diisi dengan nama desa/kelurahan dan kecamatan;
4. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
5. Diisi dengan nama provinsi;
6. Diisi dengan nama FKTP;
7. Diisi dengan nama tempat, tanggal, bulan dan tahun;
8. Kolom 1, diisi dengan nomor urut;
9. Kolom 2, diisi dengan tanggal transaksi Dana Kapitasi JKN;
10. Kolom 3, diisi dengan kode BKU;
11. Kolom 4, diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan atau Penyetoran Pajak;
12. Kolom 5, diisi dengan uraian transaksi Dana Kapitasi JKN;
13. Kolom 6, diisi dengan jumlah rupiah pemotongan pajak;
14. Kolom 7, diisi dengan jumlah rupiah penyetoran pajak;
15. Kolom 8, diisi dengan jumlah saldo dari saldo sebelumnya ditambah penerimaan atau pengeluaran pada saat transaksi.
e. FORMAT BUKU PEMBANTU RINCIAN OBJEK BELANJA
Bulan:.............. 1)
Nama FKTP
: ............................ 2) Desa/Kelurahan
: ............................ 3) Kecamatan
: ............................ 3) Kabupaten/Kota
: ............................ 4) Provinsi
: ............................ 5) Kode dan Nama Rekening : ............................ 6) Anggaran Belanja
: ............................ 7) TANGGAL KODE BKU URAIAN REALISASI JUMLAH SISA ANGGARAN 1 2 3 4 7 6
Mengetahui, Kepala FKTP.............,8)
.....................................
NIP. ...........................
......................., ......................9) Bendahara Dana Kapitasi JKN,
...................................
NIP. .........................
Tata Cara Pengisian Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja:
1. Diisi dengan nama bulan;
2. Diisi dengan nama FKTP;
3. Diisi dengan nama desa/kelurahan dan kecamatan;
4. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
5. Diisi dengan nama provinsi;
6. Diisi dengan kode dan nama rekening;
7. Diisi dengan jumlah anggaran belanja;
8. Diisi dengan nama FKTP;
9. Diisi dengan nama tempat, tanggal, bulan dan tahun;
10. Kolom 1, diisi dengan tanggal transaksi;
11. Kolom 2, diisi dengan kode BKU;
12. Kolom 3, diisi uraian transaksi;
13. Kolom 4, diisi dengan realisasi belanja berdasarkan nilai transaksi;
14. Kolom 5, diisi dengan jumlah sebelumnya ditambah realisasi transaksi;
15. Kolom 6, diisi dengan anggaran dikurangi jumlah.
6. FORMAT LAPORAN REALISASI PENERIMAAN DAN BELANJA DANA KAPITASI SETIAP TRIWULAN
Kepada Yth. PPKD selaku BUD Bersama ini kami laporkan realisasi atas penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk triwulan ..........1) tahun .......2) sebagai berikut:
No.
Uraian Jumlah Anggaran (Rp) Realisasi s/d triwulan sebelumnya (Rp) Realisasi triwulan ini (Rp) Jumlah Realisasi s/d triwulan Ini (Rp) Selisih /Kurang (Rp)
Penerimaan ...........*)
Jumlah
Pengeluaran:
a. Belanja Pegawai ...........**)
b. Belanja Barang dan Jasa ...........**)
c. Belanja Modal:
...........**)
Belanja Modal Peralatan dan Mesin ...........**)
Jumlah
Laporan realisasi yang disampaikan telah sesuai dengan sasaran penggunaan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan dan telah didukung oleh kelengkapan dokumen yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertanggungjawab atas kebenarannya.
Demikian laporan realisasi ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
............., tanggal .............3) Kepala FKTP ......... 4) ..................................
NIP. ..................
Tata Cara Pengisian Format Laporan Realisasi Penerimaan dan Belanja Dana Kapitasi Triwulan:
1. Diisi dengan triwulan berkenaan;
2. Diisi dengan tahun anggaran berkenaan;
3. Diisi dengan nama tempat, tanggal, bulan dan tahun;
4. Diisi dengan nama FKTP;
*) diisi berdasarkan alokasi Dana Kapitasi dan Sisa Dana Kapitasi yang ada di rekening bendahara Kapitasi JKN yang menjadi SiLPA;
**)diisi berdasarkan alokasi belanja yang tercantum dalam RKA-FKTP Dana Kapitasi.
7. SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK DAN REKAPITULASI PEMBELIAN BARANG MILIK DAERAH
a. SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB MUTLAK
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK Nomor: ........................(1)
1. Nama FKTP
2. Nomor/tanggal DPA-SKPD
3. SubKegiatan Dana Kapitasi ....................... (2) ....................... (3) ....................... (4) Saya yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan bahwa bertanggung jawab secara formal dan material atas kebenaran realisasi penerimaan dan pengeluaran Dana Kapitasi serta kebenaran perhitungan dan setoran pajak yang telah dipungut atas penggunaan Dana Kapitasi pada triwulan .........(5) tahun anggaran ....(6) dengan rincian sebagai berikut:
A. Saldo Awal Dana Kapitasi (7) Rp. ............................
B. Penerimaan Dana Kapitasi (8)
1. Bulan I
Rp. ............................
2. Bulan II dst
Rp. ............................
Jumlah Penerimaan
Rp. ............................
C. Pengeluaran Dana Kapitasi
1. Jenis Belanja Pegawai Rp. ............................
2. Jenis Belanja Barang dan Jasa Rp. ............................
3. Jenis Belanja Modal
Rp. ............................
Jumlah
Rp. ............................
D. Sisa Dana Kapitasi (A+B-C) Rp. ............................
Terdiri atas:
1. Sisa Kas Tunai
Rp. ............................
2. Sisa di Bank
Rp. ............................
Bukti-bukti atas belanja tersebut pada huruf C disimpan pada FKTP......(9) untuk kelengkapan Administrasi dan keperluan pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila bukti- bukti tersebut tidak benar yang mengakibatkan kerugian daerah, saya bertanggungjawab sepenuhnya atas kerugian daerah dimaksud sesuai
kewenangan saya berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
........................(10) Kepala FKTP.................(11)
NIP.............................
Tata Cara Pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak:
1. Diisi dengan nomor SPTJM FKTP;
2. Diisi nama FKTP;
3. Diisi Nomor dan tanggal DPA-SKPD yang bersangkutan;
4. Diisi kode kegiatan Dana Kapitasi;
5. Diisi dengan triwulan berkenaan;
6. Diisi dengan tahun anggaran berkenaan;
7. Diisi dengan saldo awal Dana Kapitasi JKN;
8. Diisi penerimaan Dana Kapitasi JKN per bulan;
9. Diisi nama FKTP;
10. Diisi tempat dan tanggal diterbitkannya SPTJM; dan
11. Diisi Nama dan NIP Kepala FKTP.
b. FORMAT REKAPITULASI PEMBELIAN BARANG MILIK DAERAH DARI DANA KAPITASI FKTP
Nama FKTP : ......................................1) Desa/Kelurahan : ......................................2) Kecamatan : ......................................2) Kabupaten/Kota : ......................................3) Provinsi
: ......................................4)
No.
NAMA BARANG MILIK DAERAH JUMLAH UNIT HARGA SATUAN (Rp) JUMLAH (Rp) 1 2 3 4 5
Mengetahui,
Kepala FKTP....5)
..........................
NIP. .................
.............., .............6)
Bendahara Dana Kapitasi JKN
..........................
NIP. .................
Tata Cara Pengisian Format Rekapitulasi Pembelian Barang Milik Daerah:
1. Diisi dengan nama FKTP;
2. Diisi dengan nama desa/kelurahan dan kecamatan;
3. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
4. Diisi dengan nama provinsi
5. Diisi dengan nama FKTP;
6. Diisi dengan tempat, tanggal, bulan dan tahun;
7. Kolom 1, diisi dengan nomor urut;
8. Kolom 2, diisi dengan nama barang milik daerah;
9. Kolom 3, diisi dengan jumlah unit;
10. Kolom 4, diisi dengan harga satuan;
11. Kolom 5, diisi dengan jumlah.
8. FORMAT SP2B DANA KAPITASI FKTP
a. FORMAT SP2B SKPD DINAS KESEHATAN .... (01)
SURAT PERMINTAAN PENGESAHAN BELANJA (SP2B) Tanggal: ....... (02) Nomor: ......... (03) Kepala SKPD Dinas Kesehatan .......................... (04) memohon kepada:
BUD selaku PPKD agar mengesahkan dan membukukan penerimaan dan belanja Kapitasi sejumlah
1.Saldo Awal
Rp. ………………………..
(05)
2.Pendapatan
Rp. ...........................
(06)
3.Belanja
Rp. ...........................
(07) a) Belanja Pegawai Rp. ...........................
b) Belanja Barang dan Jasa Rp. ...........................
c) Belanja Modal
Rp. ...........................
4.Saldo Akhir
Rp. ...........................
(08) Untuk Triwulan ............................ (09) Tahun Anggaran .....................
(10) Dasar Pengesahan:
Urusan Organisasi .........
(11) .........................
............. .............. ...................... (12) Program, Kegiatan, SubKegiatan xx. ....... xx. ....... (13) PENERIMAAN BELANJA
...................... (14) Kode Rekening Jumlah
................. (16)
................... (17) Jumlah Penerimaan Rp. ............. (15) Jumlah Belanja Rp. ............... (18)
(19) ......... , tanggal seperti di atas
Kepala SKPD Dinas Kesehatan ... (20)
............................................
NIP. ..................................... (21) Tata Cara Pengisian Format SP2B:
1. Diisi uraian nama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
2. Diisi tanggal SP2B Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
3. Diisi nomor SP2B Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
4. Diisi nama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
5. Diisi jumlah saldo akhir pada SP2B Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bulan sebelumnya. Khusus untuk saldo bulan Januari Tahun Anggaran sebelumnya;
6. Diisi jumlah pendapatan yang diterima dari BPJS;
7. Diisi jumlah belanja yang telah dibayar dari kas Dana Kapitasi JKN Dinas Kesehatan;
8. Diisi jumlah saldo akhir (saldo awal + penerimaan - belanja);
9. Diisi periode triwulan berkenaan;
10. Diisi Tahun Anggaran berkenaan;
11. Diisi dasar penerbitan SP2B Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, antara lain: Nomor Peraturan Daerah tentang APBD/APBD Perubahan, dan Nomor serta tanggal DPA-SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
12. Diisi dengan kode urusan, organisasi dan uraian nama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
13. Diisi kode program, kegiatan dan subkegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota:
14. Diisi jumlah nominal rupiah untuk kode rekening penerimaan;
15. Diisi jumlah nominal untuk seluruh penerimaan;
16. Diisi kode rekening belanja (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal);
17. Diisi jumlah nominal rupiah untuk kode rekening belanja;
18. Diisi Jumlah nominal rupiah untuk seluruh belanja;
19. Diisi lokasi instansi penerbit SP2B Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan tanggal penerbitan SP2B Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
20. Diisi nama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
21. Diisi NIP Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b. FORMAT LAMPIRAN SP2B REKAPITULASI LAPORAN REALISASI PENERIMAAN DAN BELANJA DANA KAPITASI SETIAP TRIWULAN Nomor SP2B : ......................................
Tanggal SP2B :......................................
Triwulan :......................................
NO
NAMA FKTP PENERIMAAN BELANJA
SALDO AKHIR (Rp) SALDO AWAL (Rp) PENDAPATAN (Rp) TOTAL PENERIMAAN (Rp) BELANJA PEGAWAI (Rp) BELANJA BARANG DAN JASA (Rp) BELANJA MODAL (Rp) TOTAL BELANJA (Rp) 1 2 3 4 5=3+4 6 7 8 9=6+7+8 10=5-9
Tata Cara Pengisian Format Lampiran SP2B, Rekapitulasi Laporan Realisasi Penerimaan dan Belanja Dana Kapitasi Setiap Triwulan:
1. Kolom 1, diisi dengan nomor urut;
2. Kolom 2, diisi dengan FKTP;
3. Kolom 3, diisi dengan jumlah rupiah saldo awal;
4. Kolom 4, diisi dengan jumlah rupiah pendapatan Dana Kapitasi);
5. Kolom 5, diisi dengan jumlah rupiah total penerimaan (saldo awal + pendapatan);
6. Kolom 6, diisi dengan jumlah rupiah belanja pegawai;
7. Kolom 7, diisi dengan jumlah rupiah belanja barang dan jasa;
8. Kolom 8, diisi dengan jumlah rupiah belanja modal;
9. Kolom 9, diisi dengan jumlah rupiah total belanja (belanja pegawai + belanja barang dan jasa + belanja modal); dan
10. Kolom 10, diisi dengan jumlah rupiah saldo akhir (total penerimaan – total belanja).
9. FORMAT SPB DANA KAPITASI JKN
LOGO DAERAH
SURAT PENGESAHAN BELANJA (SPB) Dinas Kesehatan Nama BUD
:.........04) Tanggal
:.........05) Nomor
:.........06) Tahun Anggaran :.........07) Nomor SP2B Dinas Kesehatan :....01) Tanggal
:....02) Kode Organisasi
:....03) Telah disahkan belanja sejumlah:
Belanja:
Belanja Pegawai Rp........9) Belanja Barang dan Jasa Rp........10) Belanja Modal Rp........11) Saldo Akhir
Rp........12) ......., tanggal .............13) .................................14)
.............................. 15) NIP.......................16)
Tata Cara Pengisian Format SPB Dana Kapitasi JKN:
1. Diisi dengan nomor SP2B Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
2. Diisi dengan tanggal SP2B;
3. Diisi dengan kode organisasi yang bersangkutan;
4. Diisi dengan nama BUD/Kuasa BUD;
5. Diisi tanggal penerbitan SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
6. Diisi dengan nomor penerbitan SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota
7. Diisi dengan tahun anggaran penerbitan SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
8. Diisi dengan jumlah saldo awal yang tercantum dalam SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
9. Diisi dengan jumlah belanja pegawai yang tercantum dalam SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
10. Diisi dengan jumlah belanja barang dan jasa yang tercantum dalam SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
11. Diisi dengan jumlah belanja modal yang tercantum dalam SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
12. Diisi dengan jumlah saldo akhir yang tercantum dalam SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
13. Diisi dengan nama kota tempat dan tanggal penerbitan SPB Dinas Kesehatan kabupaten/kota;
14. Diisi dengan nama Jabatan (BUD/Kuasa BUD) kabupaten/kota;
15. Diisi dengan nama BUD/Kuasa BUD kabupaten/kota; dan
16. Diisi dengan NIP BUD/Kuasa BUD kabupaten/kota.
10. FORMAT BERITA ACARA REKONSILIASI DANA KAPITASI FKTP
BERITA ACARA REKONSILIASI SALDO DANA KAPITASI TRIWULAN .......... 1) TAHUN ANGGARAN..... 2) SKPD : ..................... 3) Kab/Kota : ..................... 4) Provinsi
: ..................... 5)
Pada hari ini.............tanggal........bulan.......tahun........
6) telah dilaksanakan rekonsiliasi atas saldo awal dan saldo akhir Dana Kapitasi untuk periode triwulan ... 1) tahun .... 2), dengan uraian sebagai berikut:
SALDO AWAL DANA KAPITASI TAHUN ....2) CATATAN
1. Saldo Rekening Bank Rp..............
2. Saldo Kas Tunai Rp..............
Jumlah Saldo Dana Kapitasi Rp..............
MUTASI DANA KAPITASI TRIWULAN .... 1) TAHUN .... 2)
A. Mutasi Penambahan Rp..................
1. Alokasi Dana Kapitasi Rp..................
2. Bunga Bank/Jasa Giro Rp..................
3. Potongan dan Pungutan Pajak Rp..................
Jumlah Mutasi Penambahan Rp..................
B. Mutasi Pengurangan Rp..................
1.Belanja Pegawai Rp..................
2.Belanja Barang dan Jasa Rp..................
3.Belanja Modal Rp..................
4.Setoran Pajak Rp..................
Jumlah Mutasi Pengurangan Rp..................
SALDO AKHIR DANA KAPITASI TRIWULAN ....1) TAHUN .. 2)
1.Saldo Rekening Bank (........) Rp...............
2.Saldo Kas Tunai (..........) Rp...............
Jumlah Saldo Akhir Rp.............
Rincian masing-masing FKTP terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara ini.
PETUGAS REKON PARAF
1. Kuasa BUD
2. PPK-SKPD
3. Bendahara Pengeluaran SKPD
1. 2.
3. MENYETUJUI PARAF
1.Kepala SKPD
2.BUD
1. 2.
Tata Cara Pengisian:
1. Diisi dengan tahap berkenaan;
2. Diisi dengan tahun anggaran berkenaan;
3. Diisi dengan nama SKPD yang membidangi fungsi kesehatan;
4. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
Diisi dengan nama provinsi
11. URAT LAPORAN SISA DANA KAPITASI KEPADA BPJS KESEHATAN
…........(1),…......(2) Kepada Yth. Kepala BPJS Kesehatan Perihal :
Kantor Cabang…...(4) di,- Tempat (5)
1. 2.
3. 4.
Demikian untuk menjadi maklum.
KOP PEMERINTAH DAERAH an. Bupati/Wali Kota …..(11) Laporan Sisa Dana Kapitasi TA …....(3) Selanjutnya sisa Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud pada angka 3, agar dapat diperhitungkan dalam pembayaran Dana Kapitasi berbasis kinerja TA …. (10) Menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 Peraturan PRESIDEN Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan PRESIDEN Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemerintah Daerah dan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor .. Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemerintah Daerah, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA …(6)*/Laporan Reviu APIP terhadap sisa Dana Kapitasi pada akhir tahun (7) yang dilaksanakan pada tanggal (8)**, dilapokan terdapat sisa Dana Kapitasi TA …(9) sebagaimana data terlampir.
Sisa Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud pada angka 1, masih tersimpan pada Rekening Bendahara Dana Kapitasi JKN serta diakui dan dicatat sebagai SiLPA pada penerimaan pembiayaan APBD.
Sisa Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud pada angka 2, telah memperhitungkan kewajiban kepada pihak ketiga atau pihak lain sampai dengan akhir tahun belum diselesaikan.
Sekretaris Daerah, Nama (12) NIP (13)
Catatan * untuk melaporkan sisa Dana Kapitasi TA 2020 ** untuk melaporkan sisa Dana Kapitasi mulai TA 2021 dst.
1. Disi dengan nama Ibukota Kab/Kota;
2. Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun;
3. Diisi dengan tahun anggaran sebelumnya;
4. Diisi dengan kantor cabang pada Kabupaten/Kota;
5. Diisi dengan nama ibukota Kab/Kota;
6. 7.
8. 9.
Diisi dengan tahun anggaran sebelumnya;
10. Diisi dengan tahun anggaran berkenaan;
11. Diisi nama Kab/Kota;
12. Diisi nama Sekretaris Daerah;
13. Diisi NIP Sekretaris Daerah.
Diisi dengan tahun anggaran pemeriksaan LHP atas Laporan Keuangan tahun anggaran sebelumnya;
Diisi dengan hasil reviu APIP atas sisa Dana Kapitasi Tahun Anggaran sebelumnya;
Diisi tangal, bulan dan tahun pelaksanaan Reviu APIP atas sisa Dana Kapitasi tahun anggaran sebelumnya;
Tata Cara Pengisian Format Laporan Sisa Dana Kapitasi
Lampiran Surat Bupati/Walikota….......(1) Nomor :
Tanggal :
PENDAPATAN (Rp) BELANJA (Rp)
(6)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12) 1 2 3 4 an. Bupati/Wali Kota …..(13) Sekretaris Daerah, Nama (14) NIP (15) UPT Puskesmas A UPT Puskesmas B UPT Puskesmas C dst KEWAJIBAN (Rp) DAFTAR SISA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP TA …(4) KABUPATEN/KOTA …...(5) SISA YANG DIPERHITUNGKAN (Rp) NO.
SISA (Rp) REALISASI TAHUN….(6) UPT FKTP
(7)
Tata Cara Pengisian Format Laporan Sisa Dana Kapitasi
1. 2.
3. 4.
5. 6.
7. 8.
9. 10.
11. 12.
13. 14.
15. Kolom 11, diisi dengankewajiban kepada pihak ketiga atau pihak lain sampai dengan akhir tahun belum diselesaikan;
Kolom 12, diisi dengan sisa Dana Kapitasi JKN yang diperhitungkan pada akhir tahun anggaran setelah dikurangi kewajiban (kolom 10 - kolom 11);
Kolom 6, diisi dengan nomor urut;
Kolom 7, diisi dengan nama UPT FKTP;
Kolom 8, diisi dengan jumlah pendapatan dalam 1 tahun anggaran;
Kolom 9, diisi dengan jumlah belanja dalam 1 (satu) tahun anggaran;
Kolom 10, diisi dengan sisa Dana Kapitasi JKN pada akhir tahun anggaran (kolom 8 - kolom 9) Diisi dengan nama Kab/Kota;
Disi dengan nama Sekretaris Daerah;
Diisi dengan NIP Sekretaris Daerah.
Disi dengan nama Kab/Kota;
Diisi dengan nomor surat;
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat;
Diisi dengan tahun anggaran sebelumnya;
Diisi dengan nama Kab/Kota;
Tata Cara Pengisian Berita Acara Rekonsiliasi:
1. Diisi dengan nama kantor cabang BPJS Kesehatan;
2. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
3. Diisi dengan persuratan kantor cabang BPJS Kesehatan;
4. Diisi dengan persuratan kabupaten/kota;
5. Diisi dengan nama hari pada saat dilaksanakan berita acara rekonsiliasi;
6. Diisi dengan tanggal pada saat dilaksanakan berita acara rekonsiliasi ditulis dalam huruf;
7. Diisi dengan bulan pada saat dilaksanakan berita acara rekonsiliasi ditulis dalam huruf;
8. Diisi dengan tahun pada saat dilaksanakan berita acara rekonsiliasi ditulis dalam huruf;
9. Diisi dengan nama daerah tempat dilaksanakannya berita acara rekonsiliasi;
10. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
11. Diisi dengan nomor urut.
12. Diisi dengan nama FKTP.
13. Diisi dengan nama bulan;
14. Diisi dengan jumlah peserta berdasarkan data BPJS Kesehatan;
15. Diisi dengan jumlah tagihan iuran berdasarkan data BPJS Kesehatan;
16. Diisi dengan jumlah iuran dibayar berdasarkan data BPJS Kesehatan;
17. Diisi dengan jumlah peserta berdasarkan data pemerintah kabupaten/kota;
18. Diisi dengan jumlah tagihan iuran berdasarkan data pemerintah kabupaten/kota;
19. Diisi dengan jumlah iuran dibayar berdasarkan data pemerintah kabupaten/kota;
20. Diisi dengan jumlah peserta berdasarkan data hasil rekonsiiasi yang disepakati;
21. Diisi dengan jumlah tagihan iuran berdasarkan data hasil rekonsiiasi yang disepakati;
22. Diisi dengan jumlah iuran dibayar berdasarkan data hasil rekonsiiasi yang disepakati;
23. Diisi dengan selisih antara iuran dibayar dengan tagihan iuran berdasarkan data hasil rekonsiiasi yang disepakati;
24. Diisi dengan total tagihan Iuran berdasarkan data BPJS Kesehatan;
25. Diisi dengan total iuran dibayar berdasarkan data BPJS Kesehatan;
26. Diisi dengan total tagihan iuran berdasarkan data pemerintah kabupaten/kota;
27. Diisi dengan total iuran dibayar berdasarkan data pemerintah kabupaten/kota;
28. Diisi dengan total tagihan iuran berdasarkan data hasil rekonsiliasi yang disepakati;
29. Diisi dengan total iuran dibayar berdasarkan data hasil rekonsiliasi yang disepakati;
30. Diisi dengan total selisih antara iuran dibayar dengan tagihan iuran berdasarkan data hasil rekonsiliasi yang disepekatai;
31. Diisi dengan nama bulan;
32. Diisi dengan nama tahun;
33. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
34. Diisi dengan nama tempat, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan rekonsiliasi;
35. Diisi dengan nama kantor cabang BPJS Kesehatan;
36. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
37. Diisi dengan nama SKPD;
38. Diisi dengan nama kabupaten/kota;
39. Diisi dengan nama kepala cabang BPJS Kesehatan;
40. Diisi dengan nama PPKD selaku BUD;
41. Diisi dengan nama kepala SKPD.
MENTERI DALAM NEGERI
ttd.
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN