Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Pembantuan dilaksanakan melalui Kegiatan pembangunan sarana prasarana pemerintahan di kawasan perbatasan antarnegara dan pulau-pulau kecil terluar.
Your Correction