Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas dan wewenang yang dilimpahkan Menteri kepada GWPP melalui mekanisme Dekonsentrasi untuk tahun anggaran 2024 meliputi: a. mengoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dan antardaerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya; b. menerima pertanggungjawaban Bupati/Wali kota dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan umum untuk diteruskan kepada Menteri; c. melakukan pemantauan dan evaluasi kerjasama yang dilakukan daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi; d. melakukan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dengan melibatkan Perangkat Daerah dan instansi vertikal terkait untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota; e. melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah kabupaten/kota; f. melakukan pembinaan dan pengendalian penataan Perangkat Daerah kabupaten/kota; g. melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik pemerintah daerah kabupaten/kota terkait penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan; h. melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang APBD, perubahan APBD dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; i. melakukan penyelarasan perencanaan pembangunan antardaerah kabupaten/kota dan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota di wilayahnya; j. memberikan rekomendasi atas usulan dana alokasi khusus pada daerah kabupaten/kota di wilayahnya; k. melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Tugas Pembantuan di daerah kabupaten/kota; l. mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; dan m. melakukan pemantauan, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
Your Correction