Correct Article 13
PERMEN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2024
Current Text
Gubernur dan Bupati/Wali kota MENETAPKAN Perangkat Daerah provinsi melalui Keputusan Gubernur, dan Perangkat Daerah kabupaten/kota melalui Keputusan Bupati/Wali kota untuk melaksanakan Program, Kegiatan, dan anggaran Tugas Pembantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Your Correction
