Correct Article 43
PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KODE ETIK POLISI PAMONG PRAJA
Current Text
Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
