Correct Article 11
PERMEN Nomor 118 Tahun 2017 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
Current Text
Pengaturan Register akta pengesahan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
