Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
PERMEN Nomor 110 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 110 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
KEANGGOTAAN BPD
Pengisian Anggota BPD
Peresmian Anggota BPD
Pemberhentian Anggota BPD
Pemberhentian Sementara
Pengisian Anggota BPD Antarwaktu
Larangan Anggota BPD
KELEMBAGAAN BPD
FUNGSI DAN TUGAS BPD
Fungsi BPD
Tugas BPD
Penggalian Aspirasi Masyarakat
Menampung Aspirasi Masyarakat
Pengelolaan Aspirasi Masyarakat
Penyaluran Aspirasi Masyarakat
Penyelenggaraan Musyawarah BPD
Penyelenggaraan Musyawarah Desa
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus Untuk Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa
Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Kepala Desa
Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG BPD
Hak BPD
Pengawasan
Pernyataan Pendapat
Biaya Operasional
Hak Anggota BPD
Kewajiban Anggota BPD
Laporan Kinerja BPD
Kewenangan BPD
PERATURAN TATA TERTIB BPD
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENDANAAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP