Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang SARANA DAN PRASARANA BAGI SATUAN TUGAS PELINDUNGAN MASYARAKAT DAN SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dari Aparatur Linmas yang berada di provinsi, kabupaten/kota, dan Kecamatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction