Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 109 Tahun 2019 | Peraturan Menteri Nomor 109 Tahun 2019 tentang FORMULIR DAN BUKU YANG DIGUNAKAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketentuan mengenai bentuk dan redaksi petunjuk pengisian Formulir pengajuan pelayanan, Formulir hasil pelayanan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Pemanfaatan Data serta Catatan Pinggir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 8 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Ketentuan mengenai bentuk dan redaksi petunjuk pengisian Formulir untuk Pelayanan Secara Daring sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, mutatis mutandis dengan bentuk dan redaksi petunjuk pengisian Formulir cetakan.
Your Correction