Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018

PERMEN Nomor 98 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.