Article I
Nomenklatur program dalam Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/4/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015 - 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 575) diubah sehingga menjadi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.