Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.