Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Maret 2025 MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Œ BUDI SANTOSO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF I FASILITATIF A HUKUM 1 Program Legislasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Produk Hukum a Produk Hukum yang Bersifat Pengaturan 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen b Produk Hukum yang Bersifat Penetapan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Perjanjian Kerja Sama a Kerja Sama Dalam Negeri 2 (dua) tahun setelah kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Kerja Sama Luar Negeri 2 (dua) tahun setelah kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Permanen 4 Bantuan Hukum 2 (dua) tahun setelah diperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 3 (tiga) tahun Musnah a Bantuan Hukum Kasus Perdata b Bantuan Hukum Kasus Pidana c Bantuan Hukum Kasus Peradilan Tata NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Usaha Negara 5 Advokasi Hukum 2 (dua) tahun setelah diperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 3 (tiga) tahun Musnah 6 Telaah Hukum 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah a Telaah Hukum Internal b Telaah Hukum Eksternal 7 Sosialisasi Hukum 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 8 Dokumentasi Hukum 1 (satu) tahun setelah diperbarui 2 (dua) tahun Musnah 9 Hak Atas Kekayaan Intelektual 2 (dua) tahun setelah hak atas kekayaan intelektual diperbarui 2 (dua) tahun Permanen 10 Kasus Hukum 1 (satu) tahun setelah diperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 3 (tiga) tahun Musnah B KEPEGAWAIAN 1 Formasi a Pengadaan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Penerimaan 1) Berkas Lamaran yang Tidak Diterima 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Berkas Lamaran yang Diterima 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) tahun setelah keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil ditetapkan 2 (dua) tahun Musnah d Usulan Pengangkatan 1 (satu) tahun setelah keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil ditetapkan 2 (dua) tahun Musnah e Prajabatan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah f Penempatan 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah h Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Kenaikan Jabatan 1) Administrasi dan Pelaksanaan Ujian 1 (satu) tahun 1 (satu) tahun Musnah 2) Keputusan Kenaikan Pengkat dan Kenaikan Jabatan 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah I Ujian Penyesuaian Ijazah 1) Administrasi dan Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Ijazah 1 (satu) tahun 1 (satu) tahun Musnah 2) Salinan Sertifikat Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah j Ujian Dinas 1) Administrasi dan Pelaksanaan Ujian Dinas 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Salinan Sertifikat Lulus Ujian Dinas 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah k Ujian Kompetensi 1) Administrasi dan Pelaksanaan Ujian Dinas 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Salinan Sertifikat Lulus Ujian Dinas 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Mutasi a Kenaikan Pangkat/Golongan 1) Administrasi 1 (satu) tahun setelah keputusan ditetapkan 3 (tiga) tahun Musnah a) Usulan Persetujuan b) Usulan Persyaratan 2) Hasil 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah a) Nota Persetujuan Badan Kepegawaian Negara b) Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat/Golongan b Kenaikan Gaji Berkala 1) Administrasi Usulan Persyaratan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah c Penyesuaian Masa Kerja 1) Administrasi Usulan Persyaratan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Surat Keputusan Penetapan Penyesuaian Masa Kerja 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) Tahun Musnah d Penyesuaian Tunjangan Keluarga 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Promosi NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a) Usulan Persetujuan b) Usulan Persyaratan 2) Hasil/Petikan Keputusan Kenaikan Jabatan/Keputusan Promosi 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah f Rotasi 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a) Usulan Persetujuan b) Usulan Persyaratan 2) Hasil a) Surat Keputusan Mutasi 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah g Alih Tugas 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a) Surat Permohonan Penugasan b) Surat Persetujuan Penugasan 2) Keputusan Alih Tugas/Keputusan Penugasan 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3 Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan a Pengangkatan Jabatan 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a) Usulan Pengangkatan b) Usulan Persyaratan 2) Hasil NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a) Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah b Pemberhentian Jabatan 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a) Usulan Pemberhentian b) Berkas Usulan 2) Hasil a) Keputusan Pemberhentian dalam Jabatan 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 4 Pendelegasian Wewenang a Pelaksana Tugas (Plt.) 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah b Pelaksana Harian (Plh.) 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 5 Pengembangan Pegawai a Program Diploma 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah b Program Sarjana 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah c Program Pascasarjana 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah d Program Doktoral 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah e Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Sertifikat 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF f Kursus atau Pendidikan dan Pelatihan Fungsional 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Sertifikat 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah g Kursus atau Pendidikan dan Pelatihan Teknis 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Sertifikat 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 6 Administrasi Pegawai a Data dan Keterangan Pegawai 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Kartu Pegawai 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Kartu Istri dan Kartu Suami 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Kartu Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah f Tanda Jasa 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 7 Pembinaan Pegawai a Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Satuan Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Pembinaan Mental 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Hukuman Disiplin 1) Proses penjatuhan hukuman 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Surat Keputusan Surat KeputusanPenetapan Hukuman 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 8 Pembinaan Jabatan Fungsional a Jabatan Fungsional Arsiparis 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1(satu)tahun 2 (dua) tahun Musnah c Jabatan Fungsional Widyaiswara 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1(satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Jabatan Fungsional Peneliti 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1(satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1(satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Jabatan Fungsional Perencana 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu)tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah f Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah g Jabatan Fungsional Auditor 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah h Jabatan Fungsional Pustakawan 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9(sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah i Jabatan Fungsional Pranata Komputer 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9(sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah j Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah k Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah l Jabatan Fungsional Penera dan Pranata Laboratorium Kemetrologian 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah m Jabatan Fungsional Pengamat Tera dan Pengawas Kemetrologian 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah n Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah o Jabatan Fungsional Analis Perdagangan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah p Jabatan Fungsional Lainnya 1) Dokumen Penilaian Angka Kredit 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Penetapan Angka Kredit 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 3) Pemberian Tunjangan Jabatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 9 Kesejahteraan a Kesehatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Cuti Tahunan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Cuti Besar 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 1) Proses pengajuan cuti 2) Surat Keputusan Cuti d Cuti di Luar Tanggungan Negara 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 1) Proses pengajuan cuti 2) Surat Keputusan Cuti e Rekreasi, Kesenian, dan Olahraga 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah f Bantuan Sosial 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah g Perumahan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 10 Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil a Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan Hormat NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Surat Keputusan 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah b Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Tidak Dengan Hormat 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Surat Keputusan 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 11 Oganisasi Non Kedinasan a Korps Pegawai (KORPRI) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Dharma Wanita 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Koperasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Yayasan Kementerian Perdagangan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Organisasi Lainnya 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 12 Berkas Perseorangan (Personal File) a Pejabat (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya) 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 2 (dua) tahun Permanen 1) Lamaran yang Diterima 2) Nota Penetapan NIP dan Kelengkapannya 3) Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara 4) Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil 5) Hasil Pengujian Kesehatan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 6) Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 7) Keputusan Peninjauan Masa Kerja 8) Keputusan Kenaikkan Pangkat, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki Jabatan, dan Surat Pernyataan Pelantikan 9) Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural/Fungsional atau Pemberhentian dari Jabatan Struktural/Fungsional 10) Berita Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 11) Keputusan Perpindahan Wilayah Kerja 12) Keputusan Perpindahan Antar instansi 13) Keputusan Cuti di luar Tanggungan Negara (CLTN) 14) Berita Acara Pemeriksaan 15) Keputusan Hukuman Jabatan/Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil 16) Keputusan Perbantuan/Dipekerjakan/Penuga san di luar Instansi Induk NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 17) Keputusan Penarikan Kembali dari Perbantuan/Dipekerjakan/Penuga san 18) Keputusan Pemberian Uang Tunggu 19) Keputusan Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil 21) Keputusan Pemberhentian/Pembebasan Sementara 22) Keputusan Pengangkatan/Pemberhentian sebagai Pejabat Negara 23) Keputusan Pembebasan dari Jabatan Organik karena Diangkat sebagai Pejabat Negara 24) Keputusan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil 25) Surat Keterangan Pernyataan Hilang 26) Surat Keterangan Kembalinya Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan Hilang 27) Keputusan Penggantian Nama 28) Surat Perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran Akta Nikah/Cerai 29) Akta Kelahiran NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 30) Isian Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (PUPNS) 31) Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan 32) Surat Permohonan Menjadi Anggota Partai Politik 33) Surat Keterangan Meninggal Dunia/Hilang 34) Surat Keterangan Mutasi Keluarga 35) Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan 36) Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional 37 Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus 38) Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala 39) Surat Tugas Tugas Belajar/Surat Izin Belajar di Dalam Negeri/di Luar Negeri 40) Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri 41) Surat Persetujuan dan Keputusan Perubahan Data Dasar/Status/Kedudukan Hukum Kepegawaian NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 42) Kartu Pendaftaran Ulang (KARDAF) Pegawai Negeri Sipil 43) Ijazah/Sertifikat 44) Keputusan Penempatan/Penarikan Pegawai 45) Keputusan Pengangkatan pada Jabatan Kedinasan di Luar Instansi Induk 46) Surat Pertimbangan Status Pegawai Negeri Sipil 47) Keputusan Pengaktifan Kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil 48) Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Organik karena Dicalonkan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah, Keputusan Penghargaan dan Tanda Jasa 49) Keputusan Pensiun b Pegawai (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kebawah) 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Musnah 1) Lamaran yang Diterima 2) Nota Penetapan NIP dan Kelengkapannya 3) Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara 4) Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil 5) Hasil Pengujian Kesehatan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 6) Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil 7) Keputusan Peninjauan Masa Kerja 8) Keputusan Kenaikan Pangkat 9) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki Jabatan dan Surat Pernyataan Pelantikan 10) Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural/Fungsional atau Pemberhentian dari Jabatan Struktural/Fungsional 11) Berita Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 12) Keputusan Perpindahan Wilayah Kerja 13) Keputusan Perpindahan Antar instansi 14) Surat Keputusan Cuti di luar Tanggungan Negara (CLTN) 15) Berita Acara Pemeriksaan 16) Keputusan Hukuman Jabatan/Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil 17) Keputusan Perbantuan/Dipekerjakan/Penuga san di luar Instansi Induk NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 18) Keputusan Penarikan Kembali dari Perbantuan/ Dipekerjakan/Penugasan 19) Keputusan Pemberian Uang Tunggu 20) Keputusan Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil 21) Keputusan Pemberhentian/Pembebasan Sementara 22) Keputusan Pengangkatan/Pemberhentian sebagai Pejabat Negara 23) Keputusan Pembebasan dari Jabatan Organik Karena Diangkat Sebagai Pejabat Negara 24) Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil 25) Surat Keterangan Pernyataan Hilang 26) Surat Keterangan Kembalinya Pegawai Negeri Sipilyang Dinyatakan Hilang 27) Keputusan Penggantian Nama 28) Surat Perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran 29) Akta Nikah/Cerai 30) Akta Kelahiran NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 31) Isian Formulir Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (PUPNS) 32) Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan 33) Surat Permohonan Menjadi Anggota Partai Politik 34) Surat Keterangan Meninggal Dunia/Hilang 35) Surat Keterangan Mutasi Keluarga 36) Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan 37) Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional 38) Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus 39) Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala 40) Surat Tugas Belajar/Surat Izin Belajar di Dalam/di Luar Negeri 41) Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri 42) Surat Persetujuan dan Keputusan Perubahan Data Dasar/ Status/ Kedudukan Hukum Kepegawaian c Aparatur Sipil Negara yang Secara Individual Ditentukan oleh Kepala 1 (satu) tahun setelah berhenti/pensiun 9 (sembilan) tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Berjasa Atau Terlibat Peristiwa Berskala Nasional 1) Lamaran yang Diterima 2) Nota Penetapan NIP dan Kelengkapannya 3) Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara 4) Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil 5) Hasil Pengujian Kesehatan 6) Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil 7) Keputusan Peninjauan Masa Kerja 8) Keputusan Kenaikkan Pangkat 9) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/ Menduduki Jabatan dan Surat Pernyataan Pelantikan 10) Surat Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural/Fungsional atau Pemberhentian dari Jabatan Struktural/Fungsional 11) Berita Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 12) Keputusan Perpindahan Wilayah Kerja 13) Keputusan Perpindahan Antar- Instansi NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 14) Keputusan Cuti di luar Tanggungan Negara (CLTN) 15) Berita Acara Pemeriksaan 16) Keputusan Hukuman Jabatan/Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil 17) Keputusan Perbantuan/Dipekerjakan/ Penugasan di luar Instansi Induk 18) Keputusan Penarikan Kembali dari Perbantuan/ Dipekerjakan/Penugasan 19) Keputusan Pemberian Uang Tunggu 20) Keputusan Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil 21) Keputusan Pemberhentian/Pembebasan Sementara 22) Keputusan Pengangkatan/Pemberhentian sebagai Pejabat dan Pembebasan dari Jabatan Organik Karena Diangkat Sebagai Pejabat Negara 23) Keputusan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil 24) Surat Keterangan Pernyataan Hilang NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 25) Surat Keterangan Kembalinya Pegawai Negeri Sipil yang Dinyatakan Hilang 26) Keputusan Penggantian Nama 27) Surat Perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran 28) Akta Nikah/Cerai 29) Akta Kelahiran 30) Isian Formulir Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (PUPNS) 31) Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan 32) Surat Permohonan Menjadi Anggota Partai Politik 33) Surat Keterangan Meninggal Dunia/Hilang 34) Surat Keterangan Mutasi Keluarga 35) Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan 36) Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional 37) Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus 38) Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 39) Surat Tugas/Izin Belajar Dalam/Luar Negeri 40) Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri 41) Surat Persetujuan dan Keputusan Perubahan Data Dasar/ Status/Kedudukan Hukum Kepegawaian 42) Kartu Pendaftaran Ulang (KARDAF) Pegawai Negeri Sipil 43) Ijazah/Sertifikat, Keputusan Penempatan/Penarikan Pegawai 44) Keputusan Pengangkatan pada Jabatan Kedinasan di Luar Instansi Induk 45) Surat Pertimbangan Status Pegawai Negeri Sipil 46) Keputusan Pengaktifan Kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil 47) Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Organik karena Dicalonkan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah 48) Keputusan Penghargaan dan Tanda Jasa 49) Keputusan Pensiun C KEUANGAN 1 Pelaksanaan Anggaran NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/Petunjuk Operasional Kegiatan (DIPA/POK) 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 5 (lima) tahun Musnah b Rencana Anggaran Belanja (RAB) 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 5 (lima) tahun Musnah c Penggajian 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawabanatas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 5 (lima) tahun Musnah 1) Daftar Gaji, Rekap dan Halaman Luar 2) Daftar Perubahan Pegawai 3) Dokumen Pendukung Perubahan Pegawai 4) Arsip Data Komputer (ADK) terkait Perubahan Data Pegawai 5) Daftar Penerima Gaji pada Rekening Pegawai 6) Arsip Data Komputer (ADK) Perhitungan Pembayaran NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF d. Pengeluaran Anggaran 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawabanatas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah 1) Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) 2) Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) 3) Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) 4) Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SSP- TUP) 5) Surat Kuasa 6) Surat Perintah Membayar (SPM) 7) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 2 Pengelolaan Perbendaharaan a Perbendaharaan 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah 1) Keputusan Penunjukan dan Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji danPenandatanganan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan b Kartu Pengawasan Pembayaran Penghasilan Pegawai (KP4) 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran 8 (delapan) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai c Kartu Pengawasan Kredit 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah d Pajak 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah e Penerimaan Non pajak 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF f Pengembalian Belanja 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah g Tagihan Penerimaan Negara 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah h Berita Acara Pemeriksaan Kas 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah i Verifikasi Anggaran 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban 8 (delapan) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai j Pembukaan Anggaran 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah 4 Perhitungan Anggaran 2 (dua) tahun setelah UNDANG-UNDANG tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disahkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah selesai 8 (delapan) tahun Musnah a Keterangan Penghasilan 1 (satu) tahun 2 (dua) Tahun Musnah b Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) 1 (satu) tahun 2 (dua) Tahun Musnah c Permohonan Pinjaman 1 (satu) tahun 2 (dua) Tahun Musnah d Iuran Keanggotaan Organisasi 1 (satu) tahun 2 (dua) Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF D KETATAUSAHAAN 1 Persuratan 1 (satu) tahun 2 (dua) Tahun Musnah 2 KeArsipan a Pembinaan KeArsipan (Internal) 1 (satu) Tahun 2 (dua) Tahun Musnah b Penyusunan Kebijakan 1) Persiapan Penyusunan Kebijakan 1 (satu) tahun setelah kebijakan disahkan 4 (empat) tahun Musnah a) Undangan Rapat b) Daftar Hadir c) Notulensi Rapat d) TOR/Proposal e) Pembentukan Tim Kerja f) Penyusunan Form Isian Penelitian g) Penyusunan Outline/ Kerangka Penelitian 2) Pelaksanaan Konsultasi Kebijakan 1 (satu) tahun setelah kebijakan disahkan 2 (dua) tahun Musnah a) Log Book b) Data Primer c) Korespondensi Pelaksanaan Rapat Konsultasi Kebijakan d) Pembahasan Hasil Data e) Pelaksanaan Uji Publik Rancangan Draf NSPK f) Survei NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF g) Diskusi Kelompok Terfokus/Focus Discussion Group (FGD) c Penggunaan Arsip Aktif 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Pemindahan Arsip Inaktif (Berita Acara Pemindahan Arsip dan Daftar Arsip yang Dipindahkan) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Pemusnahan Arsip yang Tidak Bernilai Guna 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen f Penyerahan Arsip Statis 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen g Layanan Arsip Inaktif 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah h Pemeliharaan/Perawatan Arsip 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah i Program Arsip Vital dan Pengelolaan Arsip Terjaga 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah j Alih Media Arsip yang Berketerangan Musnah 1 (satu) tahun setelah Retensi Arsip yang dialihmediakan terlampaui 2 (dua) tahun Musnah k Alih Media Arsip yang Berketerangan Permanen 1 (satu) tahun setelah Retensi Arsip yang dialihmediakan terlampaui 2 (dua) tahun Permanen l Rapat, Rapat Koordinasi, dan Rapat Kerja Teknis 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah m Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah E PERLENGKAPAN 1 Perencanaan Kebutuhan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Pengadaan a Perencanaan Pengadaan 2 (dua) tahun 8 (delapan) Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai Tahun b Perlengkapan Kantor 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Peralatan Kantor 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Tanah dan Bangunan 2 (dua) tahun setelah penghapusan/alih kepemilikan 3 (tiga) tahun Musnah e Jasa 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah f Kendaraan 2 (dua) tahun setelah penghapusan/alih kepemilikan 3 (tiga) tahun Musnah g Instalasi/Jaringan 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah h Peralatan Lainnya 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah 3 Seleksi a Konsultan Nonkonstruksi 1 (satu) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b Konsultan Konstruksi 1 (satu) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah c Penunjukan Langsung 1 (satu) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah 4 Penggunaan Barang Milik Negara 1 (satu) tahun setelah penghapusan/alih kepemilikan 3 (tiga) tahun Musnah 5 Pemanfaatan Barang Milik Negara 2 (dua) tahun setelah perjanjian selesai 3 (tiga) tahun Musnah 6 Distribusi dan Penyimpanan Barang Milik Negara 1 (satu) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 2 (dua) tahun Musnah 7 Pemindahtanganan Barang Milik Negara 1 (satu) tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 5 (lima) tahun Musnah 8 Penghapusan Barang Milik Negara 1 (satu) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 5 (lima) tahun Musnah 9 Penatausahaan dan Inventarisasi 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah a) Laporan Persediaan b) Laporan Barang Milik Negara NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c) Laporan Inventarisasi Barang Milik Negara setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai d) Inventarisasi Barang Milik Negara 1 (satu) tahun setelah penghapusan/alih kepemilikan 3 (tiga) tahun Musnah 10 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah F ORGANISASI TATA LAKSANA 1 Organisasi 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 2 Uraian Tugas 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 3 Analisisi Jabatan dan Beban Kerja 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 4 Mekanisme Kerja 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 5 Ketatalaksanaan 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah G PERENCANAAN 1 Usulan Perencanaan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Pokok-Pokok Kebijakan dan Strategi Pembangunan a Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 1 (satu) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen b Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 1 (satu) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 3 Rencana Kerja Tahunan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Rencana Kerja Tahunan Kementerian Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Perjanjian Kinerja 1) Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a) Nota Dinas b) Perjanjian Kinerja 2) Jabatan Pimpinan Pratama Kebawah 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a) Nota Dinas b) Perjanjian Kinerja 4 Penyusunan Rencana Anggaran a Penyusunan Rencana Anggaran Kementerian Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Revisi Dokumen Anggaran 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Laporan a Laporan Berkala 1) Laporan Tahunan/Bulanan Unit Kerja/Satker 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Laporan Tahunan Kementerian Perdagangan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Permanen b Laporan Khusus 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen c Progress Report 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kementerian Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF e Evaluasi Kegiatan Perencanaan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah H PENGAWASAN 1 Audit 1 (satu) tahun setelah pengawasan dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah 2 Review 1 (satu) tahun setelah pengawasan dan tindak lanjut pengawasan selesai 2 (dua) tahun Musnah 3 Evaluasi 1) Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen a) Surat Perintah b) Surat Pemberitahuan c) Kertas Kerja Evaluasi d) Laporan 2) Evaluasi Lainnya 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah a) Surat Perintah b) Surat Pemberitahuan c) Kertas Kerja Evaluasi d) Laporan 4 Pengaduan Masyarakat 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah a Internal b Eksternal NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 5 Pengawasan Melekat 1 (satu) tahun setelah pengawasan dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah 6 Laporan Hasil Pengawasan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 7 Pemantauan a Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan/ Program 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tuntutan Ganti Rugi (TGR) 2 (dua) tahun setelah pengawasan dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah c Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan (TLLHP) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Penerapan Early Warning System 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Pemantauan Disiplin Pegawai 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 8 Kegiatan Pengawasan Lainnya 1 (satu) tahun setelah pengawasan dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah I PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 1 Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan a Perencanaan Kebutuhan 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Sistem dan Metode 1 (satu) tahun setelah diperbarui 5 (lima) tahun Permanen c Kurikulum/Silabus 1 (satu) tahun setelah diperbarui 4 (empat) tahun Musnah d Bahan Ajar/Modul 1 (satu) tahun 5 (lima) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF setelah diperbarui e Konsultasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2 Penyelenggaraan dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan a Pendidikan dan Pelatihan Teknis Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pendidikan dan Pelatihan Nonteknis Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Teknis Pimpinan Lembaga/Unit Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Evaluasi Pascapendidikan dan Pelatihan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Database Tenaga Pengajar 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4 Database Alumni 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Perencanaan dan Persiapan Diklat Ekspor a Analisis Kebutuhan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pengembangan Kurikulum 1 (satu) tahun setelah menjadi pedoman 4 (empat) tahun Musnah c Promosi dan Publikasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Kerja Sama dan Pelayanan Jasa 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 6 Penyelenggaraan Diklat Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 7 Monitoring dan Evaluasi Diklat Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 8 Database Tenaga Pengajar Diklat Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 9 Database Peserta Pelatihan 1 (satu) tahun 5 (lima) tahun Musnah J KEBIJAKAN PERDAGANGAN 1 Analisis Kebijakan/Rekomendasi Kebijakan a Kebijakan Perdagangan Domestik NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Administrasi Analisis/ Rekomendasi Kebijakan Perdagangan Domestik 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Laporan Analisis/Rekomendasi Kebijakan Perdagangan Domestik 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen b Kebijakan Perdagangan Internasional 1) Administrasi Analisis/ Rekomendasi Kebijakan Perdagangan Internasional 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Laporan Analisis/Rekomendasi Kebijakan Perdagangan Internasional 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen c Kebijakan Ekpor Impor dan Pengamanan Perdagangan 1) Administrasi Analisis/ Rekomendasi Kebijakan Ekpor Impor dan Pengamanan Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Laporan Analisis/Rekomendasi Kebijakan Ekpor Impor dan Pengamanan Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen K PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN 1 Pengkajian 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen a Sistem Perdagangan b Kelembagaan c Sumber Daya Manusia d Prasarana dan Sarana 2 Pengembangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Sistem Perdagangan b Kelembagaan c Sumber Daya Manusia d Prasarana dan Sarana 3 Diseminasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4 Publikasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Seminar/Call of Paper/Bedah Naskah 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah L TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI 1 Kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi 1) Administrasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Usulan Kebijakan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2 Perencanaan Teknologi Informasi dan Komunikasi a Rencana Strategis Teknologi Informasi dan Komunikasi 1 (satu) tahun 5 (lima) tahun Permanen b Arsitektur Teknologi Informasi dan Komunikasi 1 (satu) tahun 5 (lima) tahun Permanen c Perencanaan Manajemen Risiko Teknologi Informasi dan Komunikasi 1 (satu) tahun setelah diperbarui 5 (lima) tahun Musnah d Perencanaan Manajemen Investasi Teknologi Informasi dan Komunikasi 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Perencanaan Manajemen Data dan Informasi 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi a Pengembangan Infrastruktur 1 (satu) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b Pengembangan Aplikasi 1 (satu) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah c Pengembangan Basis Data 1 (satu) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Pengembangan Data dan Informasi 1 (satu) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 4 Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi a Pengelolaan Infrastruktur 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pengelolaan Aplikasi 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Pengelolaan Basis Data 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Pengelolaan Data dan Informasi 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah f Layanan Data dan Informasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah M HUBUNGAN MASYARAKAT 1 Penerangan dan Publikasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2 Dengar Pendapat (Hearing) Dewan Perwakilan Rakyat 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 3 Hubungan Antar Lembaga a Lembaga Negara 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Organisasi Perdagangan Nasional 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Organisasi Perdagangan Internasional 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Perusahaan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Organisasi Kemasyarakatan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah f Perguruan Tinggi atau Sekolah 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 4 Bakohumas 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 5 Keprotokolan a Upacara atau Acara Kedinasan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Kunjungan Menteri 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Agenda Pimpinan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 6 Dokumentasi dan Penerbitan 1) Dokumentasi Liputan Kegiatan Pimpinan (Menteri dan Wakil Menteri) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Permanen 2) Dokumentasi Kegiatan Unit Kerja 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 7 Penghargaan atau Tanda Kenang-kenangan Administrasi Pemberian Penghargaan/Tanda Kenang-kenangan Kepada Masyarakat yang Memiliki Jasa Prestasi Besar 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 8 Ucapan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 9 Dokumen Hosting 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah N RUMAH TANGGA 1 Fasilitas Kantor 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah a Administrasi Penggunaan Fasilitas Kantor Meliputi Permintaan dan Penggunaan b Kendaraan Dinas c Ruang Rapat dan Konsumsi d Telekomunikasi e Rumah Jabatan f Tata Ruang g Pemeliharaan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF h Pengamanan II SUBSTANTIF A BINA USAHA PERDAGANGAN 1 Penyusunan Kebijakan di Bidang Distribusi Barang a Usulan Kebijakan Distribusi Langsung 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Usulan Kebijakan Distribusi Tidak Langsung 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Usulan Kebijakan Waralaba 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Informasi Perusahaan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Pembinaan Pelaku Usaha Perdagangan a Distribusi Langsung 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Distribusi Tidak Langsung 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Waralaba 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Informasi Perusahaan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 3 Pemantauan dan Evaluasi a Pemantauan dan Evaluasi Internal 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pemantauan dan Evaluasi Eksternal 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah B PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI 1 Iklim Usaha a Usulan Kebijakan Terkait Pelaku Usaha Kecil Menengah 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Bimbingan Teknis dan Supervisi a Fasilitasi Usaha dan Pemasaran Produktif 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Pengembangan Produk Lokal 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 3 Identifikasi Potensi Produk 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 4 Database Usaha Mikro Kecil dan Menengah 1 (satu) tahun setelah diperbarui 2 (dua) tahun Musnah 5 Pencitraan Produk Dalam Negeri a Sosialisasi dan Kampanye Produk Dalam Negeri 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Promosi Produk Dalam Negeri 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Kerja sama Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah C PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK DAN PERDAGANGAN JASA 1 Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) a Usulan Kebijakan di Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 3 (tiga) tahun 5 (lima) tahun Musnah b Perizinan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Bimbingan Teknis di Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen f Monitoring dan Kebijakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah g Data dan Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 2 Perdagangan Jasa NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Usulan Kebijakan di Bidang Perdagangan Jasa 3 (tiga) tahun 5 (lima) tahun Musnah b Perizinan di Bidang Perdagangan Jasa 3 (tiga) tahun 5 (lima) tahun Musnah c Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perdanganan Jasa 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Bimbingan Teknis di Bidang Perdagangan Jasa 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Kerangka Kualifikasi Nasional INDONESIA (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional INDONESIA (SKKNI) 3 (tiga) tahun 5 (lima) tahun Permanen f Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Perdagangan Jasa 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah g Data dan Informasi Perdagangan Jasa 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah D SARANA PERDAGANGAN DAN LOGISTIK 1 Sarana Perdagangan a Pengembangan Sarana Perdagangan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 1) Usulan Kebijakan 2) Desimenasi/Sosialisasi Norma- Norma 3) Pengolahan dan Analisis Data 4) Penyajian Data 5) Bimbingan Teknis 6) Laporan Kegiatan Terkait Kebijakan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b Koordinasi Antar Instansi, Identifikasi/Justifikasi Teknis Usulan Sarana Perdagangan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2 Pembinaan Sarana Perdagangan a Pasar Rakyat 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen b Gudang dan Pusat Distribusi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Kerja Sama Logistik a Kerja Sama Logistik 2 (dua) tahun setelah kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Gerai Maritim 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Sistem Informasi Logistik 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 4 Perdagangan Antarpulau, Darat, dan Perbatasan a Antarpulau dan Darat 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Perbatasan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Permanen 5 Pemantauan Sarana Perdagangan a Koordinasi Antarinstansi Pemerintah Pusat dan Daerah 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah b Monitoring dan Evaluasi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Penyusunan Peta Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pasar Rakyat 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Permanen E BINA PASAR DALAM NEGERI 1 Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok a Hasil Pertanian dan Peternakan 1) Usulan Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Pengolahan dan Analisis Data 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3) Laporan Kegiatan Terkait Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4) Diseminasi/Sosialisasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Hasil Industri Barang Kebutuhan Pokok 1) Usulan Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Pengolahan dan Analisis Data 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3) Laporan Kegiatan Terkait Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4) Buku Induk Hasil Industri/Data Pelaku Industri 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen c Hasil Perikanan Kelautan 1) Usulan Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Pengolahan dan Analisis Data 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3) Laporan Kegiatan Terkait Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4) Diseminasi/Sosialisasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Pengendalian Barang Penting a Hasil Industri Barang Penting 1) Usulan Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Pengolahan dan Analisis Data 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3) Laporan Kegiatan Terkait Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4) Diseminasi/Sosialisasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Penunjang Pertanian dan Pertambangan 1) Usulan Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Pengolahan dan Analisis Data 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3) Laporan Kegiatan Tentang Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4) Diseminasi/Sosialisasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Informasi Pasar a Informasi Harga 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Informasi Stok 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4 Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting a Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Barang Penting 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Hewan dan Non Serelia 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah F EKSPOR PRODUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN 1 Tanaman Pangan dan Holtikultura a Persetujuan Ekspor 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Teknis/FGD dll 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Database Ekspor Tanaman Pangan dan Holtikultura 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Identifikasi Komoditi Baru 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Tumbuhan Alam Satwa Liar, Peternakan dan Perikanan a Persetujuan Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF setelah diperbarui b Eksportir Terdaftar 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah c Penyiapan Rancangan Kebijakan Permendag Harga Patokan Ekspor (HPE) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Bimbingan Teknis/FGD/ dan lain lain 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Database Ekspor Tumbuhan Alam Satwa Liar, Peternakan dan Perikanan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah f Identifikasi Komoditi Baru 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah g Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Perkebunan a Penyiapan Rancangan Kebijakan Permendag Harga Patokan Ekspor (HPE) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Persetujuan Ekspor 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah c Harga Referensi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Daftar Merek 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e Identifikasi Komoditi Baru 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah f Database Ekspor Hasil Perkebunan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah g Bimbingan Teknis/FGD/dan lain lain 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah h Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 4 Tanaman Bahan Penyegar dan Rempah- Rempah a Persetujuan Ekspor 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Teknis/FGD/ dan lain lain 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Database Ekspor Tanaman Bahan Penyegar dan Rempah-rempah 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Identifikasi Komoditi Baru 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Kehutanan a Penyiapan Rancangan Kebijakan Permendag Harga Patokan Ekspor (HPE) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah b Identifikasi Komoditi Baru 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah c Database Ekspor Hasil Kehutanan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Bimbingan Teknis/FGD/dan lain lain 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah G IMPOR 1 Barang Modal a Perizinan Berusaha 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah b Surat Keterangan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c Sosialisasi/FGD/ Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Database Impor Barang Modal 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 2 Barang Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan a Perizinan Berusaha 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah b Surat Keterangan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah c Sosialisasi/FGD/ Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Database Impor Barang Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 3 Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri a Perizinan Berusaha 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah b Surat Keterangan 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah c Sosialisasi/FGD/ Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Database Impor Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 4 Barang Konsumsi a Perizinan Berusaha 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah b Surat Keterangan 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah c Sosialisasi/FGD/Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Database Impor Barang Konsumsi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 5 Barang Kimia, Tambang dan Limbah a Perizinan Berusaha 2 (dua) tahun setelah izin tidak berlaku 5 (lima) tahun Musnah b Surat Keterangan 2 (dua) tahun setelah izin tidak berlaku 5 (lima) tahun Musnah c Sosialisasi/FGD/Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah d Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Database Impor Barang Kimia, Tambang dan Limbah 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 6 Barang Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan a Perizinan Berusaha 2 (dua) tahun setelah izin tidak berlaku 5 (lima) tahun Musnah b Surat Keterangan 2 (dua) tahun setelah izin tidak berlaku 5 (lima) tahun Musnah c Sosialisasi/FGD/Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF d Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah e Database Impor Kehutanan, Kelautan dan Perikanan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 7 Kebijakan Impor Lainnya 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 5 (lima) tahun Musnah H EKSPOR PRODUK INDUSTRI DAN PERTAMBANGAN 1 Aneka Industri dan Jasa a Perizinan Ekspor 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Teknis/Focus Group Discussion 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Database Ekspor Aneka Industri dan Jasa 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Identifikasi Komoditi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika a Perizinan Eksportir 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Teknis/Focus Group Discussion 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c Database Ekspor Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Identifikasi Komoditi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Industri Agro dan Kimia a Perizinan Ekspor 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Teknis/Focus Group Discussion 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Database Ekspor Industri Agro dan Kimia 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Identifikasi Komoditi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4 Pertambangan dan Batubara a Perizinan Ekspor 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Teknis/Focus Group Discussion 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Database Ekspor Pertambangan dan Batubara 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Identifikasi Komoditi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah f Penyiapan Rancangan Kebijakan Permendag Harga Patokan Ekspor (HPE) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Minyak dan Gas Bumi a Perizinan Ekspor 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Teknis/Focus Group Discussion 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah c Database Ekspor Minyak dan Gas Bumi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d Identifikasi Komoditi 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah I FASILITAS EKSPOR DAN IMPOR 1 Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal a Skema dan Prosedur Ketentuan Asal Barang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Dokumen Keterangan Asal 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Eksportir Tersertifikasi (ES) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 4 (empat) tahun Musnah d Retroactive Check dan Rejection Surat Keterangan Asal 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Data dan Informasi Dokumen Keterangan Asal 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Fasilitasi Akses Pasar 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Informasi Akses Pasar b Optimalisasi Akses Pasar Tujuan Ekspor 3 Fasilitasi Perdagangan dan kerja sama Ekspor dan Impor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah a Fasilitasi Perdagangan dalam Lingkup WTO b Fasilitasi Perdagangan dalam Lingkup Kerja sama Perdagangan Lainnya c Fasilitasi Tariff Rate Quote (TRQ) d Fasilitasi Kerja sama Ekspor dan Impor 4 Pelayanan Ekspor dan Impor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah a Fasilitasi Sistem Pelayanan Ekspor dan Impor b Fasilitasi Implementasi dan Integrasi Sistem Pelayanan Ekspor dan Impor c Eksportir dan Importir Bereputasi Baik 5 Fasilitasi Prasarana dan Sarana Perdagangan a Kawasan Perdagangan Khusus 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen b Transportasi dan Kepelabuhanan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 6 Fasilitasi Cara Perdagangan dan Sistem Pembayaran a Kebijakan dan Skema Imbal Dagang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Penjajakan dan Implementasi Skema Imbal Dagang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c MoU Imbal Dagang Dengan Negara Mitra 2 (dua) tahun setelah kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF d Usulan Kebijakan Fasilitasi Sistem Pembayaran 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah e Fasilitasi Sistem Pembayaran 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 7 Fasilitasi Sistem Pembiayaan a Kebijakan Fasilitasi Pembiayaan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Implementasi Fasilitasi Pembiayaan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah J PENGAMANAN PERDAGANGAN 1 Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan Dengan Mitra Dagang Internasional 2 (dua) tahun setelah kasus selesai dan berkuatan hukum tetap 3 (tiga) tahun Permanen 2 Penanganan Tuduhan Dumping, Subsidi, Safeguard 2 (dua) tahun setelah kasus dinyatakan selesai 3 (tiga) tahun Permanen 3 Pengajuan Dispute Settlement Body (DSB) WTO 2 (dua) tahun setelah kasus dinyatakan selesai 3 (tiga) tahun Permanen 4 Database Pengamanan Perdagangan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 5 Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah K KEMETROLOGIAN 1 Sarana dan Kerja sama a Sarana Kemetrologian Legal 1) Bimbingan Teknis kepada UPTD dan Dinas (Pemanggilan Peserta, Rekapitulasi Peserta s.d. Laporan) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Laporan Kemetrologian dari UPTD dan Dinas 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 3) Cap Tanda Tera (CTT) Permohonan Kebutuhan CTT, Rekapitulasi CTT, Desain CTT, BA Pendistribusian, BA Pemusnahan, Laporan, dan Evaluasi 2 (dua) tahun setelah pemusnahan 3 (tiga) tahun Musnah b Kerja sama Kemetrologian Legal 1) Dekonsentrasi (Pengumpulan Data, Penyusunan Juknis/Penentuan Wilayah DAK, Evaluasi, Monitoring, dan Laporan) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Partisipasi Sidang Luar Negeri (Undangan, Konfirmasi Peserta, Materi/Bahan, Laporan) 3) Workshop Kemetrologian Negara- Negara Anggota APLMF dan Penera (BDKT), Tera Tera Ulang, Undangan, Konfirmasi Peserta, Menyiapkan Materi, Laporan) 4) MoU Internasional Bidang Kemetrologian 2 (dua) tahun setelah kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Permanen 5) MoU Bidang Kemetrologian dengan Intansi Dalam Negeri 2 (dua) tahun setelah kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Musnah 6) Usulan Peraturan Perundangan Tentang Bidang Kemetrologian 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Kelembagaan dan Penilaian a Kelembagaan Kemetrologian Legal NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Pendirian Unit Pelayanan Teknis Daerah (Permohonan Pendirian, Telaah Persyaratan, Rekomendasi, Laporan) 2 (dua) tahun setelah dibubarkan 3 (tiga) tahun Permanen 2) Monitoring dan Evaluasi (Survei Lapangan) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Penilaian Kemetrologian Legal 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 1) Surveillance (Permohonan, SK Tim Teknis, SK Pendirian Gedung dan Laboratorium, Daftar Alat, Daftar Kendaraan Operasional, SKKPTTU, Undangan ke UPTD, Rapat,Laporan) 2) Bimbingan Teknis (Undangan, Konfirmasi Peserta, Materi, Laporan) 3) Penilaian UPTD (Surat Permohonan, SK Tim Penilai, Konfirmasi, Telaah Manajemen, Audit, Metode Pengujian, Sertifikasi Pengujian, Jaminan Mutu, Telaah Syarat Teknis, SKKPTTU, Laporan) 4) Penilaian Ulang UPTD (Permintaan dari UPTD) 3 Ukuran, Takaran, Timbangan, dan Perlengkapannya (UTTP) dan Standar Ukuran a Besaran Massa, Listrik, Tekanan, dan Suhu 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Persetujuan Tipe Impor (Contoh:Kartu Jaminan/Garansi dalam Bahasa INDONESIA dan Dapat Disandingkan dengan Bahasa Asing, Surat Pernyataan Bermeterai Cukup yang Menyatakan Ketersediaan Suku Cadang, Pelayanan Purna Jual Sebagaimana Tercantum dalam Kartu Jaminan/Garansi, Sertifikat Evaluasi Tipe dan Persetujuan Tipe Impor) 2) Persetujuan Tipe Dalam Negeri (Sertifikat Evaluasi Tipe, Gambar Tanda Pabrik, Surat Pernyataan Bermeterai Cukup yang Menyatakan Ketersediaan Suku Cadang, Pelayanan Purna Jual Sebagaimana Tercantum dalam Kartu Jaminan/Garansi dan Persetujuan Tipe Dalam Negeri) 3) Syarat Teknis Besaran Massa, Listrik, Tekanan, dan Suhu 4) Database Persetujuan Tipe Besaran Massa, Listrik, Tekanan dan Suhu 5) Surat Keluar (Surat ke Pelaku Usaha, Surat Undangan, dsb.) b Besaran Arus, Panjang, dan Volume 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Persetujuan Tipe Impor (Contoh: Kartu Jaminan/Garansi dalam Bahasa INDONESIA dan Dapat Disandingkan dengan Bahasa Asing, Surat Pernyataan Bermeterai Cukup yang Menyatakan Ketersediaan Suku Cadang, Pelayanan Purna Jual Sebagaimana Tercantum Dalam Kartu Jaminan/Garansi, Sertifikat Evaluasi Tipe dan Persetujuan Tipe Impor) setelah diperbarui 2) Persetujuan Tipe Dalam Negeri (Sertifikat Evaluasi Tipe, Gambar Tanda Pabrik, Surat Pernyataan Bermeterai Cukup yang Menyatakan Ketersediaan Suku Cadang, Pelayanan Purna Jual Sebagaimana Tercantum Dalam Kartu Jaminan/Garansi dan Persetujuan Tipe Dalam Negeri) 3) Syarat Teknis Besaran Arus, Panjang dan Volume 4) Database Persetujuan Tipe Besaran Arus, Panjang, dan Volume 5) Surat Keluar (Surat ke Pelaku Usaha, Surat Undangan dsb) NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c Surat Keterangan Pembebasan Persetujuan Tipe (SKPPT) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah d (Surat Permohonan, Gambar dan Spesifikasi Teknis Alat Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan (UTTP), Surat Pemesanan (Invoice), Surat Pernyataan Bermeterai Cukup yang Menyatakan Alat Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan (UTTP) yang akan Diimpor Digunakan untuk Keperluan Barang Contoh Dalam Rangka Persetujuan Tipe, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan atau Instansi Pemerintah kementerian/lembaga negara yang diimpor sendiri dan SKPKPT 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah e SKVI (Surat Keterangan Verifikasi Internal) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 4 Pembinaan, Komunikasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat (PKP3M) a Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan (UTTP) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan (UTTP) dan Satuan Ukuran 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Perumusan, Penyusunan, dan Pelaksanaan Kebijakan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF e Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah f Penelaahan Kasus Untuk Pengawasan UTTP 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah g Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah h Perumusan Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan, 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah i Penyusunan Norma Standar Prosedur dan Kriteria 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah j Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran 2 (dua) tahun setelah pengawasan selesai dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah k Penelaahan Kasus untuk Pengawasan BDKT dan lain-lain 2 (dua) tahun setelah pengawasan selesai dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah l Peredaran Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) 2 (dua) tahun setelah pengawasan selesai dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah m Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah n Sertifikasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah o Satuan Ukuran 2 (dua) tahun setelah pengawasan selesai dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF p Pengawasan Satuan Ukuran Penelaahan Kasus untuk Penelaahan Satuan Ukuran 2 (dua) tahun setelah pengawasan selesai dan tindak lanjut pengawasan selesai 3 (tiga) tahun Musnah q Komunikasi Publik 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah r Penyuluhan 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah s Forum Pengawasan Kemetrologian 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah t Bimbingan Teknis 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah u Supervisi 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah v Workshop/Seminar di Bidang Metrologi Legal 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah w Pemahaman Penyebaran Informasi Melalui Media Cetak Media Elektronik, Media Sosial, dan Lainnya 1 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah x Sosialisasi Metrologi Legal 1 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah y Pengaduan Masyarakat 2 (dua) tahun setelah ditindaklanjuti 3 (tiga) tahun Musnah z Laporan dari Masyarakat tentang Permasalahan Kemetrologian 2 (dua) tahun setelah ditindaklanjuti 3 (tiga) tahun Musnah aa Penelahaan Temuan/Kasus Berdasarkan Laporan dari Masyarakat 2 (dua) tahun setelah ditindaklanjuti 3 (tiga) tahun Musnah ab Penanganan Pengaduan Masyarakat tentang Metrologi Legal 2 (dua) tahun setelah ditindaklanjuti 3 (tiga) tahun Musnah ac Penegakan Hukum 2 (dua) tahun setelah berkekuatan hukum tetap 3 (tiga) tahun Musnah 5 Pengelolaan Standar Ukuran Kemetrologian Legal (SUML) NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Bimbingan Mutu 1) Dokumen Sistem Mutu (Pedoman Mutu, Prosedur, Instruksi Kerja Alat, Cerapan, dan Formulir) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 2) Rekaman Sistem Mutu (Kebijakan Mutu, Data Audit Internal dan Eksternal, Program Kalibrasi, Program Cek Antara, Daftar Induk Dokumen, Rekaman Pengaduan Pelanggan, dll) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 3) Rekaman Pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukur Besaran Massa dan Panjang 2 (dua) tahun setelah tidak digunakan 3 (tiga) tahun Permanen 4) Sertifikat Kalibrasi Standar 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen 5) Peraturan Standar Internasional/ Standar Nasional (Standar Acuan) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 6) Laporan Kegiatan (Laporan Audit Internal, Laporan Kaji Ulang Manajemen, Laporan Interkomparasi dll) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 7) Sertifikat Akreditasi 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah b Pelayanan Teknis 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah c Rekaman Teknis Kalibrasi dan Verifikasi (Bukti Penerimaan Barang, Formulir Pendaftaran, Kuitansi Pembayaran, Data Mentah Kalibrasi, Cerapan, Sertifikat 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Kalibrasi, Buku Serah Terima Alat, dan Rekaman Data Teknis Lainnya 6 Pengujian Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (BP UTTP) a Bimbingan Mutu 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 1) Mutu Pelayanan (Panduan Mutu, Instruksi Kerja, Formulir Kerja, Instruksi Kerja Alat) 2) Pengembangan Metode Pengukuran (Instruksi Kerja, Instruksi Kerja Alat, Cerapan, Sertifikat) 3) Pengujian UTTP (Instruksi Kerja, Instruksi Kerja Alat, Cerapan, Sertifikat Dokumen Cek Antara) 4) Akreditasi dan Sertifikasi dari KAN b Pelayanan Teknis 2 (dua) tahun setelah perusahaan dibubarkan 3 (tiga) tahun Musnah 1) Pengujian UTTP Dalam Rangka Izin Tipe: a) Automatic Level Gauge b) Tangki Ukur Mobil Bahan Bakar Minyak c) Tangki Ukur Tetap Silinder Tegak Bahan Bakar Minyak d) Tangki Ukur Tongkang dan Tangki Ukur Kapal e) Meter Gas Diafragma f) Ultrasonic Gas Flow Meter NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Meteri Air: a) Diameter Nominal (DN) 50 mm b) 50mm<DN<254 mm c) Meter kWh Elektromekanik/Dinamis d) Meter kWh Elektronik/Statis 3) Custody Transfer Measuring System (CTMS)/ Sistem Tangki Ukur Terapung c Evaluasi Persetujuan Tipe 1) Pengujian UTTP dalam Kantor (Formulir Pendaftaran, Bukti Penerimaan Barang, Bukti Pembayaran PNBP, Cerapan, Laporan dan Keterangan Hasil Pengujian (KHP) 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 2) Pengujian UTTP Luar Kantor (Surat Permohonan, SPT, Laporan, Bukti Pembayaran PNBP, Cerapan, Berita Acara, KHP) 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 3) Pengujian Tera Tangki Ukuran (Surat Permohonan, SPT, Laporan, Bukti Pembayaran PNBP, Cerapan, Berita Acara, Konsep Plat Nominal, Tabel Volume Tangki) 2 (dua) tahun setelah tangki tidak digunakan/rekondisi tangki 3 (tiga) tahun Musnah 4) Pengujian Tera Ulang Tangki Ukuran (Surat Permohonan, SPT, Laporan, Bukti Pembayaran PNBP, 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Cerapan, Berita Acara, Konsep Plat Nominal, Tabel Volume Tangki) 5) Database Evaluasi Persetujuan Tipe 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 7 Standardisasi Kemetrologian Legal a Bimbingan Kemetrologian 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelayanan Kemetrologian 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah L STANDARDISASI DAN PENGENDALIAN MUTU 1 Usulan Perumusan Standar dan Kebijakan 1) Dokumen Perumusan Rancangan Standar Nasional INDONESIA (RSNI) (Surat-menyurat, Surat Keputusan Pembentukan Tim Perumus/Konseptor dan Editor, draf RSNI) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Dokumen Standar Nasional INDONESIA (SNI) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3) Dokumen Perumusan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional INDONESIA (RSKKNI) (Surat menyurat, Surat Keputusan Pembentukan Tim Perumus dan Tim Verifikasi, draf RSKKNI) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4) Dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional INDONESIA (SKKNI) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5) Dokumen Perumusan Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (R- 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Permendag) (Surat-menyurat, draf Regulatory Impact Assessment (RIA), draf R-Permendag) 2 Penerapan Standar dan Kebijakan 1) Dokumen Kegiatan Pasar Rakyat (Surat Menyurat, Surat Keputusan, Laporan Kegiatan, SPPT SNI) 3 (tiga) tahun 2 (dua) tahun Musnah 2) Dokumen Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (Surat-menyurat, Laporan Kegiatan, Sertifikat Halal) 3 (tiga) tahun 2 (dua) tahun Musnah 3 Verifikasi Mutu 1) Dokumen Terkait Pemantauan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor (Bokor) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 2) Dokumen Terkait Pemantauan Mutu Bahan Olah Karet (Bokar) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 3) Dokumen Terkait Monitoring Kinerja LPK Terdaftar 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 4) Dokumen Terkait Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja/Pengelolaan Layanan Publik 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 5) Dokumen Terkait Pelaksanaan Bimbingan Teknis kepada Pemangku Kepentingan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 6) Dokumen Terkait Verifikasi Layanan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) (Dokumen Digital) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 7) Dokumen Terkait Verifikasi Layanan Tanda Pengenal Produsen Standard INDONESIA Rubber (TPP SIR) (Dokumen Digital) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 8) Dokumen Terkait Verifikasi Layanan Pendaftaran Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) (Dokumen Digital) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 9) Dokumen terkait Verifikasi Layanan Pendaftaran Barang Terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 10) Dokumen Pendukung dan/atau Konsep Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 4 Kelembagaan Standardisasi Nasional a Implementasi Dokumen Sistem Manajemen Mutu 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 1) Panduan Mutu 2) Dokumen Pendukung Internal 3) Dokumen Sistem Mutu 4) Laporan Survei Kepuasan Pelanggan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b Dokumen dan Rekaman Sistem Mutu ISO 17043 (Panduan Mutu, Prosedur, Instruksi Kerja Maupun Format) 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 1) Dokumen Uji Profisiensi (Surat- menyurat, Laporan Sistem Informasi Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu Maupun Laporan Hasil Uji Profisiensi) 5 Kelembagaan Standardisasi Internasional 1) Dokumen terkait Kerja Sama Standardisasi Internasional 2 (dua) tahun setelah kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Permanen 2) Sidang Codex Committee on Food Import and Export Inspection and Certification Systems (CCFICS), Joint Sectoral Committee on Electrical and Electronic Equipment (JSC EEE), The International Pepper Community (IPC) 3 (tiga) tahun setelah sidang selesai 2 (dua) tahun Musnah 3) Program Hibah 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah a) Dokumen BAST Hibah b) Technical Assistance Service Contract 6 Sarana dan Informasi Mutu a Penyusunan Buku Contoh Karet Konvensional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah b Penyusunan Informasi Standar Mitra Sistem Informasi Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 7 Pengujian Mutu Barang a Pelayanan Jasa Pengujian 1) Dokumen Proses Pengujian 5 (lima) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Dokumen Perjanjian Kerja Sama Pengujian Mutu Barang 2 (dua) tahun setelah perjanjian kerja sama selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Pengembangan dan Pemeliharaan Jasa Pengujian 5 (lima) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 1) Dokumen Manajemen Sistem Mutu SNI ISO/IEC 17025 (Panduan Mutu, Prosedur Pelaksanaan, Instruksi Kerja dan Format, Standar Metode Pengujian, Peraturan/Regulasi terkait Pengujian) 2) Dokumen Pemeliharaan Jasa Pengujian (Laporan Audit Internal/Eksternal, Laporan Kaji Ulang Manajemen, Laporan Kaji Ulang Dokumen, Laporan Uji Profisiensi/Uji Banding, Laporan Validasi Metode, Laporan Pelatihan/Bimbingan Teknis Pengujian/Sinkronisasi Teknis Pengujian, Dokumen Akreditasi, Sertifikat Kalibrasi Peralatan) c Pelayanan Jasa Kalibrasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Dokumen Proses Kalibrasi 3 (tiga) tahun 5 (lima) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF e Pengembangan dan Pemeliharaan Jasa Kalibrasi 1) Dokumen Mutu 1 (satu) tahun setelah diperbarui 4 (empat) tahun Musnah a) Panduan Mutu b) Prosedur Mutu c) Instruksi Kerja d) Format/Formulir 2) Rekaman Mutu 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai 3 (tiga) tahun Musnah a) Laporan Hasil Audit b) Laporan Kaji Ulang Manajemen c) Rekaman Evaluasi Sasaran Mutu d) Rekaman Tindakan Perbaikan 3) Rekaman Pelatihan 2 (dua) Tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4) Sertifikat Kalibrasi Alat Standar 2 (dua) Tahun Setelah Diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 8 Sertifikasi a Pelayanan Jasa Sertifikasi 2 (dua) Tahun Setelah Tidak Berlaku 3 (tiga) tahun Musnah 1) Pelayanan Sertifikasi Produk (LSPro) a) Rekaman Proses Pelayan Sertifikasi Produk b) Rekaman Pemantauan Konsistensi Mutu Produk di Pasar NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c) Rekaman Pengaduan dan Naik Banding Sertifikasi Produk 2) Pelayanan Sertifikasi Personal (LSP) a) Rekaman Proses Pelayanan Sertifikasi Personal b) Rekaman Pengaduan dan Naik Banding Sertifikasi Person 3) Pelayanan Pemeriksa Halal (LPH) Proses Pelayanan Pemeriksa Halal b Pengembangan dan Pemeliharaan Jasa Sertifikasi 1) Dokumen Mutu 2 (dua) Tahun Setelah Diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah a) Panduan Mutu b) Prosedur Mutu c) Instruksi Kerja d) Format/Formulir 2) Dokumen Kerja sama Laboratorium 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Musnah 3) Rekaman Kaji Ulang Manajemen 5 (lima) tahun 2 (dua) tahun Musnah 4) Rekaman Kaji Ulang Dokumen 5 (lima) tahun 2 (dua) tahun Musnah 5) Rekaman Audit Internal dan Eksternal 5 (lima) tahun 2 (dua) tahun Musnah 6) Rekaman Rapat Dewan Sertifikasi 5 (lima) tahun 2 (dua) tahun Musnah 7) Rekaman Rapat Komite Skema 5 (lima) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF M PENGAWASAN BARANG BEREDAR DAN JASA 1 Pengawasan Produk Logam dan Mesin a Pengawasan Produk Logam 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Produk Mesin 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah 2 Pengawasan Produk Pertanian, Kimia dan Aneka a Pengawasan Produk Pertanian dan Kimia 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Produk Aneka 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah 3 PengawasanProduk Jasa a Produk Jasa dan Pelaksanaan Bimbingan dan Evaluasi 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Produk Jasa Bisnis 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah 4 Pengawasan Produk Elektronika, Listrik dan Telematika a Pengawasan Produk Elektronik dan Listrik 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai b Pengawasan Produk Telematika 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah 5 Pengawasan Produk Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L) Dan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria di Bidang Pengawasan. a Pengawasan Produk Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L) 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria/ Usulan kebijakan di Bidang Pengawasan. 2 (dua) Tahun 5 (lima) Tahun Musnah 6 Analisa Kasus Perdagangan dan Bimbingan Operasional PPBJ(Petugas Pengawas Barang dan Jasa) dan PPNS-DAG (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan) a AnalisisKasus Perdagangan 2 (dua) Tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Operasional PBBJ (Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa) dan PPNS-DAG (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan) 1 (satu) Tahun 2 (dua) Tahun Musnah N TERTIB NIAGA 1 Pengawasan Pameran Dagang, Perdagangan Antarpulau dan Perdagangan Lainnya serta Publikasi Kegiatan Perdagangan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Pengawasan Pameran Dagang dan Publikasi Kegiatan Perdagangan 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Perdagangan Antarpulau dan Perdagangan Lainnya 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah 2 Analisa Kasus Perdagangan dan Bimbingan Operasional PPTN (Petugas Pengawas Tertib Niaga) dan PPNS-DAG (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan) a AnalisisKasus Perdagangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Operasional PPTN (Petugas Pengawas Tertib Niaga) dan PPNS-DAG (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan) 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah 3 Pengawasan Perizinan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik a Pengawasan Perizinan Perdagangan Dalam Negeri 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah 4 Pengawasan Kegiatan Distribusi Barang Pokok dan Penting dan Barang yang Diatur a Pengawasan Kegiatan Distribusi Barang Pokok dan Penting 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b Pengawasan Kegiatan Distribusi Barang yang Diatur 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah 5 Pengawasan Kegiatan Perdagangan Luar Negeri (Ekspor dan Impor) dan Post Border a Pengawasan Kegiatan Perdagangan Luar Negeri (Ekspor dan Impor) 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah b Pengawasan Kegiatan Post Border 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan selesai dan tindak lanjut selesai 3 (tiga) tahun Musnah O PEMBERDAYAAN KONSUMEN 1 Analisis Pelindungan Konsumen a Penyusunan Usulan Regulasi Pelindungan Konsumen 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Evaluasi Regulasi Pelindungan Konsumen 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Pelayanan Pengaduan Konsumen a Konsultasi Pengaduan Konsumen 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Penanganan Pengaduan Konsumen 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Bimbingan Konsumen dan Pelaku Usaha a Bimbingan Konsumen 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Bimbingan Pelaku Usaha 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Publikasi 1 (satu) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4 Fasilitasi Kelembagaan a Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b Pemberdayaan, Bimbingan Teknis, Konsultasi Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK), Operasional Lembaga Perlindungan Konsumen Sumber Daya Masyarakat 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 5 (lima) tahun Musnah d Dokumen Terkait Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 1) Pengangkatan Anggota, Pengangkatan Anggota Sekretariat 2) Bimbingan Teknis, Penerbitan Surat Tanda Daftar (STD), dan Operasional Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) secara umum e Dokumen Terkait Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Kemitraan Pelindungan Konsumen a Dalam Negeri 2 (dua) tahun setelah perjanjian berakhir 2 (dua) tahun Musnah b Luar Negeri 2 (dua) tahun setelah perjanjian berakhir 2 (dua) tahun Permanen P PERUNDINGAN ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA 1 Perundingan dan Bahan-bahan Terkait Dukungan Pimpinan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan- bahan Dukungan Pimpinan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Perundingan (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 2 Pertanian, Keamanan dan Ketahanan Pangan 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan Sidang Bidang Pertanian, Keamanan dan Ketahanan Pangan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Sidang Bidang Pertanian, Keamanan dan Ketahanan Pangan (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 3 Non-Pertanian dan Perdagangan Digital 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan Sidang Bidang Non-Pertanian dan Perdagangan Digital 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Sidang Bidang Non-Pertanian dan Perdagangan Digital (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 4 Instrumen Pengamanan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan Sidang Bidang Instrumen Pengamanan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Sidang Bidang Instrumen Pengamanan (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 5 Dukungan Penanganan Sengketa dan Reformasi World Trade Organization (WTO) 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan Sidang Bidang Dukungan Penanganan Sengketa dan Reformasi World Trade Organization (WTO) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Sidang Bidang Dukungan Penanganan Sengketa dan Reformasi WTO (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 6 Subsidi Perikanan dan Perjanjian Perizinan Impor 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan Sidang Bidang Subsidi Perikanan dan Perjanjian Perizinan Impor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Sidang Bidang Subsidi Perikanan dan Perjanjian Perizinan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Impor Sengketa dan Reformasi WTO (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 7 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Investasi, Lingkungan, dan Pembangunan 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan Sidang Bidang Hak Kekayaan Intelektual, Investasi, Lingkungan, dan Pembangunan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Sidang Bidang Hak Kekayaan Intelektual, Investasi, Lingkungan, dan Pembangunan (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 8 Kepatuhan dan Transparansi 1) Dokumen Persiapan Perundingan, Pelaksanaan Perundingan, Bahan Sidang Bidang Kepatuhan dan Transparansi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2) Hasil Sidang Bidang Kepatuhan dan Transparansi (Laporan, Dokumen Ratifikasi dan Instrument of Acceptance) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen 9 Konsultasi Publik 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah Q PERUNDINGAN ASEAN (Association of Southeast Asian Nation) NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1 Fasilitasi Perdagangan Barang ASEAN (Akses Pasar dan Kepabeanan) a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindak Lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Investasi Usaha Kecil dan Menengah dan Daya Saing Isu-isu ASEAN a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Sidang Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindak Lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 ASEAN Mitra Dialog a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindak Lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4 Kerja sama Antar dan Subregional a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindaklanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Proses Ratifikasi Agreement 2 (dua) tahun setelah ditetapkan 3 (tiga) tahun Musnah 6 Hasil Ratifikasi Agreement 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 7 Diseminasi/Konsultasi Publik Pusat dan Daerah tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah R KERJA SAMA PERDAGANGAN ANTAR KAWASAN DAN ORGANISASI INTERNASIONAL 1 Akses Perdagangan dan Akses Investasi Perundingan APEC a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Tindak Lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Fasilitasi Perdagangan dan Fasilitasi Perundingan APEC a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Tindak lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Kegiatan International Tripartir Rubber Council (ITRC) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 4 Kegiatan International Rubber Consortium Limited (IRCO) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF setelah diperbarui 5 Kegiatan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 6 Kegiatan Asian and Pacific Coconut Community (APCC) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 7 Kegiatan International Sugar Organization (ISO) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 8 Kegiatan International Coffee Organization (ICO) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 9 Kegiatan International Cocoa Organization (ICCO) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 10 Kegiatan International Pepper Community (IPC) a Perundingan Organisasi Komoditi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Tindak Lanjut Hasil Sidang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Data Komoditi Internasional 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 11 Kegiatan Organisasi Kerja Sama Islam a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindak lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 12 Kegiatan Developing-8 (Kelompok 8 Negara Berkembang) a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindak lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 13 Kegiatan G-20 a Persiapan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindak lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 14 Diseminasi Hasil Perundingan Antar kawasan dan Organisasi Internasional 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah S PERUNDINGAN BILATERAL NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1 Pra Perundingan a Persiapan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Draf Perjanjian 2 (dua) tahun setelah ditetapkan 3 (tiga) tahun Permanen 2 Perundingan 2 (dua) tahun setelah diperbarui 3 (tiga) tahun Permanen 3 Pasca perundingan a Konsultasi Publik di Pusat dan Daerah 2 (dua) tahun setelah ditetapkan 3 (tiga) tahun Musnah b Proses Ratifikasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah T PERUNDINGAN PERDAGANGAN JASA 1 Persiapan Perundingan a Pelaksanaan Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Laporan Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Laporan Hasil Perundingan Berskala Nasional 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Permanen d Tindak Lanjut Hasil Perundingan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Peraturan Domestik dan Penyusunan Analisis Informasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Konsultasi Publik 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah U PENGEMBANGAN PASAR DAN INFORMASI EKSPOR 1. Pengembangan Pasar Ekspor a Pengembangan Pasar Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Penyebarluasan Informasi dan Peluang Pasar Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Pengembangan Sistem Informasi Ekspor NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF a Pengelolaan Data Ekspor 1 (satu) tahun setelah diperbaharui 3 (tiga) tahun Musnah b Sistem Informasi Ekspor 1 (satu) tahun setelah diperbarui 4 (empat) tahun Musnah 3 Pelayanan Informasi Ekspor a Pelayanan Pelaku Usaha 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Publikasi Informasi Ekspor 1 (satu) tahun 2 (dua) tahun Musnah V KERJA SAMA PENGEMBANGAN EKSPOR 1 Luar Negeri (Pemerintah dan Non Pemerintah) a MoU/Perjanjian Kerja Sama 2 (dua) tahun setelah MoU berakhir 3 (tiga) tahun Permanen b Aktivasi/diseminasi Implementasi Hasil Kerja Sama Pengembangan Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Dalam Negeri (Pemerintah dan Non Pemerintah) a Identifikasi Kerja sama Pengembangan Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Mou/Perjanjian Kerja Sama 2 (dua) tahun setelah MoU diperbaharui 3 (tiga) tahun Musnah c Aktivasi/Diseminasi Implementasi Hasil Kerja sama Pengembangan Ekspor 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah W PENGEMBANGAN PRODUK EKSPOR 1 Produk Primer (pertambangan, perkebunan, perikanan, peternakan, agro dan produk lainnya yang masuk kategori produk Primer) a Identifikasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b Pengembangan Produk 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual 1 (satu) tahun setelah HKI terbit 4 (empat) tahun Musnah d Pengembangan Desain 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Produk Manufaktur (makanan & minuman, kayu, kimia, logam dan produk lain yang masuk kategori produk manufaktur) a Identifikasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pengembangan Produk 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual 1 (satu) tahun setelah HKI terbit 4 (empat) tahun Musnah d Pengembangan Desain 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 3 Produk Jasa a Identifikasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pengembangan Produk 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual 1 (satu) tahun setelah HKI terbit 4 (empat) tahun Musnah Naskah yang berkaitan dengan kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual. d Pengembangan Desain 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 4 Produk Kreatif (media dan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya dan desain serta Produk lainnya yang termasuk kategori produk kretatif). a Identifikasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pengembangan Produk 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual 1 (satu) tahun setelah HKI terbit 4 (empat) tahun Musnah d Pengembangan Desain 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah X PROMOSI DAGANG DAN KAMPANYE PENCITRAAN 1 Promosi Dagang (Dalam Negeri dan Luar Negeri) a Partisipasi Pameran Dagang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Partisipasi Misi Dagang 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Partisipasi Misi Pembelian 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah d Sosialisasi Promosi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 2 Kampanye Pencitraan a Perencanaan 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Penerapan Citra 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Pemantauan dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah Y PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMBINAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI, SITEM RESI GUDANG DAN PASAR LELANG KOMODITAS 1 Penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) a Rancangan UNDANG-UNDANG 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen b Rancangan PERATURAN PEMERINTAH 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c Rancangan Peraturan PRESIDEN 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen d Peraturan/Keputusan Menteri Perdagangan 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen e Peraturan/Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi 2 (dua) tahun setelah tidak berlaku 3 (tiga) tahun Permanen 2 Pelayanan Hukum a Penegakan Hukum 2 (dua) Tahun setelah keputusan hukum tetap 3 (tiga) tahun Musnah Pidana dan Tata Usaha Negara (TUN) 2 (dua) Tahun setelah keputusan hukum tetap 3 (tiga) tahun Permanen b Pemberian Pelayanan Hukum 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Penanganan Perkara 3 (tiga) Tahun setelah berkekuatan hukum tetap 2 (dua) tahun Musnah 3 Penguatan Perdagangan Berjangka Komoditi (pelaku pasar dan kelembagaan) a Pemberian Ijin Usaha dan Persetujuan Perdagangan Berjangka Komoditi 1 (satu) tahun setelah Izin tidak berlaku 4 (empat) tahun Musnah b Pencabutan Izin Pelaku Usaha dan Kelembagaan 2 (dua) tahun setelah SK penetapan 3 (tiga) tahun Musnah c Database Pelaku Usaha Pasar Berjangka Komoditi (PBK) 2 (dua) tahun setelah diperbaharui 3 (tiga) tahun Musnah d Pelatihan Teknis/Workshop/Sosialisasi/Focus Group Discussion bagi pelaku usaha PBK 2 (dua) tahun 2 (dua) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF e Ujian Profesi Wakil Pialang Berjangka 3 (tiga) tahun 2 (dua) tahun Musnah 4 Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) a Pemberian Persetujuan 3 (tiga) tahun setelah terbit persetujuan 2 (dua) tahun Musnah b Pengembangan Kelembagaan dan Produk Pasar Berjangka Komoditi (PBK) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 5 Pengembangan Data dan Teknologi Informasi a Pengembangan Data 2 (dua) tahun setelah data diperbaharui 3 (tiga) tahun Musnah b Teknologi Informasi 2 (dua) tahun setelah ada pengembangan aplikasi 3 (tiga) tahun Musnah 6 Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 7 Pembinaan Sistem Resi Gudang (SRG) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 8 Pembinaan Pasar Lelang Komoditas (PLK) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah 9 Persetujuan Sistem Resi Gudang (SRG) 2 (dua) tahun setelah persetujuan dicabut 3 (tiga) tahun Musnah 10 Persetujuan Pasar Lelang Komoditas (PLK) 2 (dua) tahun setelah persetujuan dicabut 3 (tiga) tahun Musnah 11 Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) a Pengembangan Kelembagaan dan Produk 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Kajian Sistem Resi Gudang (SRG) dan PLK 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah c Pengembangan Data dan Informasi 2 (dua) tahun setelah data diperbaharui 3 (tiga) tahun Musnah 12 Bimbingan Teknis/ Sosialisasi/Workshop 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 13 Monitoring dan Evaluasi 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah Z PENGAWASAN DAN PENINDAKAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI, SISTEM RESI GUDANG, DAN PASAR LELANG KOMODITAS 1 Pengawasan Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik a Pengawasan Transaksi Pasar Berjangka Komoditi (PBK) 3 (tiga) tahun setelah tindak lanjut hasil pengawasan selesai 2 (dua) tahun Musnah 1. Rencana pengawasan transaksi Pasar Berjangka Komoditi (PBK) 2. Laporan Hasil Pengawasan transaksi Pasar Berjangka Komoditi (PBK) b Pengawasan Transaksi Pasar Fisik 3 (tiga) tahun setelah tindak lanjut hasil pengawasan selesai 2 (dua) tahun Musnah 1. Rencana pengawasan transaksi pasar fisik 2. Laporan Hasil Pengawasan transaksi pasar fisik 2 Pengawasan Kepatuhan Kegiatan dan Keuangan Pelaku Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik a Pengawasan Kepatuhan Pasar Berjangka Komoditi (PBK) 3 (tiga) tahun 7 (tujuh) tahun Musnah 1. Pengawasan kepatuhan kegiatan pelaku usaha Pasar Berjangka Komoditi (PBK) NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2. Pengawasan kepatuhan keuangan pelaku usaha Pasar Berjangka Komoditi (PBK) b Pengawasan Kepatuhan Pasar Fisik 3 (tiga) tahun 7 (tujuh) tahun Musnah 1. Pengawasan kepatuhan kegiatan pelaku usaha Pasar Fisik 2. Pengawasan kepatuhan keuangan pelaku usaha pasar fisik 3 Audit Pelaku Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi, dan Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas. a Pengawasan Audit Pasar Berjangka Komoditi (PBK) 3 (tiga) tahun setelah tindak lanjut hasil audit selesai 7 (tujuh) tahun Musnah b Pengawasan Audit Pasar Fisik 3 (tiga) tahun setelah tindak lanjut hasil audit selesai 7 (tujuh) tahun Musnah c Naskah yang berkaitan dengan kegiatan Pengawasan Anti Pencucian Uang- Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU- PPT) di bidang perdagangan berjangka komoditi dan pasar fisik. 3 (tiga) tahun 7 (tujuh) tahun Musnah 4 Pengawasan Sistem Resi Gudang Dan Pasar Lelang Komoditas a Pengawasan Sistem Resi Gudang 2 (dua) tahun setelah diperbaharui 3 (tiga) tahun permanen b Pengawasan Pasar Lelang Komoditas 2 (dua) tahun setelah diperbaharui 3 (tiga) tahun permanen Monitoring dan Evaluasi transaksi Pasar Berjangka Komoditi (PBK) 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Monitoring dan Evaluasi transaksi pasar fisik Monitoring dan Evaluasi transaksi pasar fisik 5 Penindakan Pelanggaran a Pelanggaran Ilegal 2 (dua) tahun 3 (tiga) tahun Musnah b Pelanggaran Legal 2 (dua) tahun setelah hak dan kewajiban terpenuhi 3 (tiga) tahun Musnah MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. BUDI SANTOSO
Your Correction