Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 69 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Terhadap hasil Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
Your Correction