Correct Article 25
PERMEN Nomor 69 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa
Current Text
Objek Pengawasan terhadap Jasa dalam memenuhi jaminan dan/atau garansi yang disepakati dan/atau diperjanjikan berupa:
a. dokumen, iklan, leaflet, brosur, keterangan atau media lainnya yang berisi jaminan/garansi; dan
b. pemanfaatan Jasa.
Your Correction
