Article I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Impor Produk Tertentu diubah sebagai berikut:
www.djpp.kemenkumham.go.id
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: