Correct Article 29
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Current Text
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan, pembinaan administrasi, dan pengelolaan keuangan serta barang milik/kekayaan negara Kementerian Perdagangan.
Your Correction
