Correct Article 25
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Current Text
Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan organisasi, tata laksana, reformasi birokrasi, pelayanan publik, budaya kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja Kementerian Perdagangan.
Your Correction
