Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Reformasi Birokrasi; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction