Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Kerja Sama dan Bantuan Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi kerja sama program pembangunan Kementerian Perdagangan, kementerian dan/atau lembaga secara sektoral dan regional, mitra pembangunan, dan administrasi pelaksanaan serta pemantauan bantuan luar negeri.
Your Correction