Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang SEKOLAH PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatihan sekolah pimpinan perdagangan tingkat I bertujuan agar peserta: a. memiliki kemampuan strategi dan inovasi di bidang Perdagangan; b. memiliki sikap/perilaku sesuai Kompetensi Manajerial level 4 (empat) dan level 5 (lima) sebagai role model dan memiliki kepemimpinan strategis dan inovatif untuk peningkatan mutu pencapaian kerja organisasi; dan c. memiliki sikap/perilaku sesuai Kompetensi Sosial Kultural level 4 (empat) dan level 5 (lima) untuk membangun hubungan psikologis dengan masyarakat.
Your Correction