Correct Article 13
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang SEKOLAH PERDAGANGAN
Current Text
Kelulusan dari sekolah pimpinan perdagangan tingkat I merupakan nilai tambah untuk diutamakan dalam seleksi jabatan fungsional ahli utama atau proses seleksi JPT pratama.
Your Correction
