Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 5
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang SEKOLAH PERDAGANGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kelulusan dari sekolah staf perdagangan merupakan persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan pengawas atau jabatan fungsional ahli muda.
Your Correction
Kelulusan dari sekolah staf perdagangan merupakan persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan pengawas atau jabatan fungsional ahli muda.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion