Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERMEN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Balai Sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 mempunyai tugas melaksanakan pelayanan sertifikasi produk dan personil dibidang mutu dan pengembangan jasa sertifikasi.
Your Correction