Correct Article 2
PERMEN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Current Text
UPT bidang pelatihan di lingkungan Kementerian terdiri atas:
a. Balai Pelatihan Aparatur Metrologi dan Mutu;
b. Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan; dan
c. Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Metrologi, Mutu, dan Jasa Perdagangan.
Your Correction
