Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 49 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA PROGRAM MINYAK GORENG RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
MGR dalam bentuk kemasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b didistribusikan di: a. Pasar Rakyat; b. Toko Swalayan; dan/atau c. sarana PPMSE berupa loka pasar (marketplace).
Your Correction