Correct Article 27
PERMEN Nomor 49 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA PROGRAM MINYAK GORENG RAKYAT
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 283);
b. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 515); dan
c. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 657), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
