Correct Article 12
PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2025
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BUDI SANTOSO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN
NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA SELEKSI LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
FORMAT PERMOHONAN PENDAFTARAN SELEKSI LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
(KOP PERUSAHAAN)
Nomor : ………………,……………20….
Lampiran :
Perihal : Permohonan Pendaftaran Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang
Yth. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Kementerian Perdagangan Selaku Ketua Tim Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang di - Jakarta
Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku Direksi/Pengurus*) bertindak untuk dan atas nama ….. mengajukan permohonan pendaftaran untuk mengikuti seleksi sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor ..... Tahun ….. tentang Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. Sebagai bahan pertimbangan, terlampir kami sampaikan dokumen persyaratan.
Demikian permohonan ini kami ajukan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pemohon, Direksi/Pengurus Meterai (……………………….) Nama Jelas
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BUDI SANTOSO
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN
NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA SELEKSI LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
FORMAT BERITA ACARA HASIL PENILAIAN ADMINISTRASI
(KOP BAPPEBTI)
BERITA ACARA HASIL PENILAIAN ADMINISTRASI CALON LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
Pada hari ini ……, tanggal ……, bulan ……, tahun …… di ……, yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
Jabatan :
2. Nama :
Jabatan :
3. dst.
Sesuai dengan surat tugas dari Ketua Tim Seleksi Nomor …… tanggal ……, kami telah melakukan penilaian dokumen persyaratan yang dimiliki oleh …… dalam rangka pengajuan permohonan pendaftaran sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang, dengan hasil memenuhi/tidak memenuhi*) dokumen persyaratan.
Demikian Berita Acara Hasil Penilaian ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………., ………….…….… Ketua Tim Seleksi, Tim Pemeriksa:
Meterai
1. (Nama Jelas) (Nama Jelas)
2. 3. dst
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BUDI SANTOSO
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN
NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA SELEKSI LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
FORMAT BERITA ACARA HASIL PENILAIAN KOMPETENSI
(KOP BAPPEBTI)
BERITA ACARA HASIL PENILAIAN KOMPETENSI CALON LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
Pada hari ini ……, tanggal ……, bulan ……, tahun …… di ……, yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
Jabatan :
2. Nama :
Jabatan :
3. dst
Sesuai dengan surat tugas dari Ketua Tim Seleksi Nomor …… tanggal ……, kami telah melakukan penilaian dokumen persyaratan Peserta Seleksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor …… Tahun …… tentang Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang, terhadap permohonan pendaftaran yang diajukan oleh ……, dengan hasil penilaian memenuhi/tidak memenuhi*) persyaratan kompetensi.
Demikian Berita Acara Hasil Penilaian Kompetensi ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………., ………….…….… Ketua Tim Seleksi, Tim Pemeriksa:
Meterai
1. (Nama Jelas) (Nama Jelas)
2. 3. dst.
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BUDI SANTOSO
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN
NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA SELEKSI LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
FORMAT BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN SARANA DAN PRASARANA
(KOP BAPPEBTI)
BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN SARANA DAN PRASARANA CALON LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
Pada hari ini ……, tanggal ……, bulan ……, tahun …… di ……, yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
Jabatan :
2. Nama :
Jabatan :
3. dst.
Sesuai dengan surat tugas dari Ketua Tim Seleksi Nomor …… tanggal ……, kami telah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana fisik yang dimiliki oleh …… dalam rangka pengajuan permohonan pendaftaran sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang, dengan hasil sebagai berikut:
1. ……
2. ……
3. dst.
Demikian Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………., ………….…….… Direksi/Pengurus*), Tim Pemeriksa:
Meterai
1. (Nama Jelas) (Nama Jelas)
2. 3. dst.
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BUDI SANTOSO
LAMPIRAN V PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN
NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA SELEKSI LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
FORMAT PENETAPAN HASIL SELEKSI DAN PENILAIAN CALON LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
(KOP BAPPEBTI)
HASIL SELEKSI DAN PENILAIAN CALON LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
Pada hari ini ….., tanggal ….., bulan ….., tahun …... di ….., yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
Jabatan :
2. Nama :
Jabatan :
3. dst.
Sesuai dengan surat tugas dari Ketua Tim Seleksi Nomor ….. tanggal ....., dan sesuai dengan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PERATURAN PEMERINTAH Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang, kami telah melakukan:
a. penilaian administrasi; dan
b. penilaian kompetensi.
Berdasarkan penilaian di atas, hasil Seleksi calon Lembaga Pelaksana sebagai berikut:
Demikian hasil Seleksi calon Lembaga Pelaksana ini ditetapkan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………., ………….…….… Ketua Tim Seleksi, Anggota Tim Seleksi:
Meterai
1. (Nama Jelas) (Nama Jelas)
2. 3. dst.
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BUDI SANTOSO
Your Correction
