Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERMEN Nomor 48 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Arsip yang bernilai guna untuk pembuktian yang telah dialihmediakan tetap disimpan untuk kepentingan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Kriteria Arsip yang bernilai guna untuk pembuktian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan: a. bukti keberadaan dan/atau perubahan unit kerja; b. bukti dan informasi mengenai kebijakan strategis Kementerian; dan c. bukti dan informasi mengenai kegiatan pokok Kementerian.
Your Correction