Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 48 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kementerian, meliputi: a. kebijakan Kearsipan; b. pengelolaan Arsip; c. sumber daya Kearsipan; d. Pengawasan Kearsipan; dan e. pembinaan Kearsipan.
Your Correction