Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 44 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Metrologi dan Instrumentasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Subbagian merupakan jabatan pengawas atau jabatan struktural eselon IV.a.
Your Correction