Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Produsen atau Pengemas yang melanggar ketentuan Pasal 22 ayat (1), dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction