Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction