Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Produsen dan Pengemas bertanggung jawab terhadap keamanan dan syarat mutu Minyak Goreng yang diperdagangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction