Correct Article 11
PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamin pada Kementerian Perdagangan
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73 Tahun 2020 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1096), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
