Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamin pada Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengamanan Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Your Correction