Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamin pada Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan salah satu instrumen pengelolaan Arsip Dinamis pada Kementerian Perdagangan. (2) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan menerapkan: a. sentralisasi dalam penetapan kebijakan; dan b. desentralisasi dalam pengelolaan Arsip Dinamis.
Your Correction