Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 32 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai Standar Barang dan Standar Kebutuhan Kendaraan Jabatan dan Kendaraan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dan huruf b tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction