Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 30 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengawasan Metrologi Legal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara penetapan petugas yang melaksanakan Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), format surat perintah tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a, dan model seragam Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction